Surat Woodyard PT RAPP Tentang Covid 19 Buat Resah Warga, Tokoh Masyarakat Laporkan ke Polres Pelalawan

Bagikan Artikel Ini:

Surat Woodyard PT RAPP Tentang Covid 19 Buat Resah Warga, Tokoh Masyarakat Laporkan ke Polres Pelalawan

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Selembar surat yang dikeluarkan oleh Departemen Woodyard PT RAPP pada Hari Jumat kemarin Tanggal 20 Maret 2020 meresahkan dan membuat  panik warga Pangkalan Kerinci khususnya dan Pelalawan umumnya.

Surat bernomor WY 1-7/20-3-2020
yang ditandatangani oleh Maneger Woodyard PT RAPP bernama Robert Sitorus dan Zulkifli Woodyard Departemen Head menyebar ke media sosial.

Perihal surat itu adalah pemberitahuan kepada beberapa kontraktor yang berkerja di departemen itu.

Pada paragraf pertama isi surat itu yang diduga kuat yang membuat meresahkan warga karena tertulis di surat itu ,”Sehubungan dengan wabah Covid 19 di Indonesia informasinya ada 1 orang yang positif di Pangkalan Kerinci, maka Departemen Woodyard menghimbau pemilik/pengurus perusahaan agar mengontrol dan memastikan anggotanya dalam keadaan sehat.”

Akibat surat itu masyarakat khususnya di Kecamatan Pangkalan Kerinci umunya Kabupaten Pelalawan resah dan panik karena ada 1 warga Pangkalan Kerinci yang positif Covid 19.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Karena meresahkan warga tokoh masyarakat Kabupaten Pelalawan melaporkan Woodyard Departemen ke Polres Pelalawan. Mereka melapor pada Hari Senin 23 Maret 2020 kemarin.

“Kami sudah laporkan sesuai permintaan orang banyak sehubungan berita hoax yang membuat resah dan panik masyarakat ke Kapolres Pelalawan melalui humas polres Pelalawan untuk ditindak lanjuti sesuai Maklumat Kapolri,” kata Adit didampingi; Datuk Kampar Diraja, Jasfar dan Drs. H. Tengku Kashar Haroen.

Menurut pelapor, H Eryadi mereka menindaklanjuti maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis yang  memerintahkan jajarannya untuk peka terhadap munculnya berita bohong atau hoax terkait virus Corona. Hoax dikhawatirkan membuat situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat terganggu.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

“Pak Kapolri sudah bilang ke jajaran untuk berantas hoax. Jika terbukti secara hukum ada orang menyebar hoax, kita tegakkan hukum,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal saat berkunjung ke redaksi detikcom, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020: detik.com).

Iqbal mengimbau kepada masyarakat untuk mengedepankan rasa empati dan bukan malah melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat. Iqbal juga berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan Corona pada pemerintah.

“Ya pasti akan banyak hoax terkait Corona. Makanya harus mengedepankan rasa empati, jangan malah memanfaatkan dengan tindakan tidak terpuji. Masyarakat dimohon tenang, jaga kesehatan dan percayakan penanganan virus ini pada pemerintah,” tutur Iqbal.

Sampai berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari manajemen PT RAPP terkait surat yang membuat masyarakat Kabupaten Pelalawan resah dan panik. (sbnc).

Komentari Artikel Ini