Tak Terima Anknya Dicabuli, Orang Tua Laporkan Pemuda ke Polisi

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Kuala Kampar – Warga Kuala Kampar inisial HR (19) cabuli inisia Bunga (16) Rabu (17/2) sekira pukul 00.00 Wib. Hal terungkap ketika orang tua Bunga inisial GR (55) melaporkan pelaku HR ke Polisi, setelah pengakuan putrinya Bunga.

Peristiwa itu terungkap saat GR terbangun dari tidur melihat HR berada di dalam kamar putrinya. Lalu menghampiri pelaku dan menanyakan tentang keberadaanya di dalam kamar anaknya tersebut. Tapi dengan santai pelaku mengaku tidak berbuat apa-apa dan langsung kabur.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Sementara saat putrinya ditanya, Bunga mengaku telah disetubuhi oleh HR sebanyak satu kali di dalam kamar tersebut, mendegar pengakuan putrinya, bagaikan di sabar petir karena tidak menyangka pelaku yang sudah dikenal tega mengauli putrinya.

Tak terima putrinya telah dicabuli, Jumat (19/2) GR pun melapor ke Polsek Kuala Kampar dan mendapat laporan tersebut, Polsek Kuala Kampar langsung menangkap pelaku dan di limpahkan ke Sat Reskrim Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M. Sijabat membenarkan adanya kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut.
” Pelaku telah diamankan di Polres Pelalawan, setelah di limpahkan kasusnya dari Polsek Kuala Kampar,” ujar Paur Humas.( * )

Komentari Artikel Ini