Ternyata Ini Kunci Sri Sultan HB X Dalam Penanganan Covid-19 di DIY

Bagikan Artikel Ini:

Ternyata Ini Kunci Sri Sultan HB X Dalam Penanganan Covid-19 di DIY

Suaraburuhnews.com – Yogyakarta – Tenyata ini kunci Sri Sultan HB X dalam penanganan Covid-19 di propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

DIY jadi daerah terbaik dalam penanganan Covid-19. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo.

Dari parameter yang dibuat gugus tugas, DIY jadi salah satu dari 5 provinsi yang mampu menekan angka kasus positif.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun memberikan tanggapan terkait predikat tersebut.

Ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (16/07/2020), Sultan menyampaikan kebijakannya terkait penanganan COVID-19 di DIY meski hingga saat ini kasus positif terus meningkat.

“Ya terima kasih saja, tapi kan itu kan sebetulnya kewajiban semua provinsi dan kabupaten/kota bagaimana bertanggungjawab dengan baik,” ungkapnya.

Menurut Sultan, pada hakikatnya penanganan Covid-19 di DIY lebih pada memperlakukan masyarakat sebagai subyek alih-alih obyek dalam proses kebijakan yang dibuat. Jangan sampai masyarakat merasa diperintah untuk mematuhi kebijakan yang dibuat Pemda.

Kebijakan penanganan Covid-19 dibuat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Tanpa adanya kesadaran tersebut, maka masyarakat sendiri yang merasakan konsekuensinya.

Baca Juga :  Ketua Umum JMSI Terima Press Card Number One

“Kalau sakit (positif covid-19) kan masyarakat sendiri, yang sehat kan masyarakat sendiri. Jadi meletakkan pada kepentingan pada masyarakat untuk bisa menjaga diri,” ungkapnya.

Sebagai subyek, masyarakat terlibat langsung dalam penanganan Covid-19. Misalnya dalam melakukan pendataan para pendatang yang dilakukan oleh RT/RW setempat dan dibantu Babinsa dan Kantibmas. Partisipasi aktif tersebut membuat masyarakat menjadi subyek pentingnya protokol kesehatan.

Secara tidak langsung kesadaran tersebut muncul karena inisiatif karena menjadi subyek. Bukan karena pemda memberikan perintah dan aturan ketat.

Meskipun saat ini pemkot Jogja membuat aturan wajib masker dengan konsekuensi denda Rp100.000 bila tidak menggunakannya, Sultan berharap kesadaran masyarakatlah yang penting dalam mematuhi protokol kesehatan daripada aturan denda.

“Saya kira kesadaran masyarakat Jogja untuk pakai masker sudah cukup tinggi. Saya lihat dimana-mana sudah pakai masker,” katanya.

Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan predikat tersebut menjadi motivasi dan penyemangat DIY dalam penanganan Covid-19. Lebih dari itu menjadi tantangan bagi DIY untuk lebih bekerja keras agar lebih baik.

Baca Juga :  Menteri PPPA-Ketum PWI Pusat Antusias Jajaki Kerjasama, Inilah Isu-isu Penting yang Dibahas

“Dari semua yang terjadi di jogja kan karena kolaborasi pemerintah kabupaten/kota sampai ke desa. Ini harus diteruskan. Yang lebih penting bisa melibatkan masyarakat untuk bisa mandiri, membangun pengertian masyarakat itu adalah subyek bukan obyek sehingga kesadaran itu penting,” ungkapnya.

Aji menambahkan, yang perlu dijaga kedepan adalah membatasi penularan Covid-19, terutama transmisi lokal. Kalau ditemukan kasus maka harus ditangani secara baik tanpa perlu ketakutan namun juga perlu kehati-hatian.

Contohnya dalam sektor pariwisata di DIY yang akan dibuka. Pembukaan kawasan wisata ke depan harus dalam tahap ujicoba terlebih dahulu.

“Ini yang harus hati-hati, misalnya bus maksimal 70% penumpangnya. ya harus ditaati,” ungkapnya.*

Artkel ini sudah tayang di AYOSEMARANG.com dengan judul, Sri Sultan HB X Bongkar Kunci Penanganan Covid-19 di DIY

Poto : Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X (Humas Pemda DIY)

Komentari Artikel Ini