Truck Senggol Pejalan Kaki dan Meninggal Dunia

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Lesung – Kasus kecelakan lalu lintas antara kendraan bermotor jenis Toyota Dina BM 9744 KB dengan pejalan kaki mengakibatkan meninggal dunia

Waktu kejadian pada Hari Rabu tanggal 02 Agustus 2017 sekira pukul 22.30 Wib di Jalan Lintas Timur KM 119+950 Desa Pesaguan Kecamatan Pkl Lesung Kabupaten Pelalawan.

Truck BM 9744 KB yang dikemudikan oleh Aprizal (36) warga Jalan Malin kuning Kecamatan Pangkalan Kuras menyenggol
‌pejalan kaki, Syaiful (52) warga kompleks Taman Harapan Indah Air Raja Tanjung Pinang Kepri. Korban mengalami luka di bagian kepala, memar di dada sebelah kiri dan meninggal dunia di klinik Fidya Pangkalan Kuras.

Kapolres Pelalawan AKBP. Kaswandi Irwan. SIK melalui paur Humas Aipda Fery Alfiansyah mengatakan kepada wartawan tentang kronologis kecelakaan ini. Kronologis Kejadiannya menurut Fery, semula Toyota Dina Truck BM 9744 KB yang dikemudikan oleh Aprizal bergerak beriringan dibekang kendraan bermotor tangki yang tidak diketahui nomor polisi dari arah Ukui menuju arah Sorek. Setiba di TKP KM 119+950 Desa Pesaguan Kec. Pkl Lesung truck tangki yang tidak diketahuinya mengurangi kecepatan karna ada Truck Cold Diesel BM 8899 JU yang dikemudikan Saiful berhenti dan turun untuk mengecek ban belakang di badan jalan sebelah kiri. Karna melihat truck tangki yang tidak diketahui nomor polisinya mengurangi kecepatan. sehingga kenderaan bermotor toyota dina truck BM 9744 KB yang dikemudikan oleh Aprizal bergerak ke kiri kebahu jalan. Karna jarak sudah dekat sehingga bagian sudut bak depan sebelah kanan menyenggol pejalan kaki Saiful sehingga Saiful mengalami luka-luka dan meninggal dunia di klinik Fidya Sorek Kec. Pkl. Kuras.

Fery juga menambahkan, faktor penyebab lakalantas terjadi diduga akibat kurang kehati – hatian dari pengemudi toyota dina truck BM 9744 KB yang dikemudikan oleh Aprizal karena pada saat bergerak tidak menjaga jarak aman dan bergerak ke kiri sehingga bagian bak sebelah kanan menyenggol pejalan kaki sehingga terjadi laka lantas.(sbnc/02)

Komentari Artikel Ini