Usai Ngaji 16 Pelajar Disodomi Guru Naik Birahi Katena Nonton Film Porno

Bagikan Artikel Ini:

Aceh Barat – Pihak kepolisian menangkap guru ngaji, MA (40), warga Desa Lamkuta, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh. MA diduga telah melakukan perbuatan sodomi terhadap 16 pelajar.

Kasat Reskrim Polres Abdya Iptu Zulfitriadi mengatakan, guru ngaji yang telah ditahan tersebut berstatus pengawai negeri sipil (PNS) bertugas sebagai sekretaris Desa Kuta Trieng, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan.

“Dia guru pengajian dan tinggal di rumah mertuanya di Desa Lamkuta, Kecamatan Blangpidie Kabupaten Abdya, yang bersangkutan sudah kita tahan di Polres Abdya, Senin (29/1) sekira pukul 17.00 Wib,” katanya, seperti dilansir Antara, Rabu (31/1).

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Menurut keterangan sementara, lanjut dia, sebelum melakukan aksi sodomi pelaku terlebih dahulu membujuk anak-anak untuk menonton video porno, kemudian baru mengajak untuk melakukan sodomi. Menurut pengakuan tindakan ini sudah dilakukan tersangka sejak tahun 2016.

“Menurut keterangan pelaku sering melakukan perbuatan bejat itu di kebun miliknya yang terletak lebih kurang 50 meter dari rumahnya di Desa Lamkuta. Anak-anak yang belajar mengaji di rumahnya itu di ajak main-main ke kebun serta menonton film porno dari HP maupun laptop, kemudian baru mengajak melakukannya perbuatan itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Zulfitriadi menjelaskan, kasus ini terungkap bermula dari seorang guru SMP mendengar para korban bercerita, dan melaporkan pada pihak Satpol PP Abdya. Kemudian petugas pamong praja langsung mengamankan pelaku dan menyerahkan ke aparat kepolisian.

“Tersangka ditangkap oleh Personil Satpol PP dan WH Abdya bersama tim, di rumah mertuanya di Desa Lamkuta, Kecamatan Blangpidie, Senin (29/1), dan diserahkan pada polisi. Jadi, pelaku nantinya akan dikenakan Qanun Jinayah Nomor 6 tahun 2014,” tuturnya.

Editor : Rojuli
Sumber : Merdeka.com

Komentari Artikel Ini