Warga Dundangan Tanam Ganja di Pot

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kuras – Warga Dundangan menanam ganja dalam pot bunga. Hal ini baru tercium jajaran Polsek Pangkalan Kuras.

Kemudian pada Hari Jumat Tanggal 23 November 2018 sekira Pukul 10.00 Wib bertempat di Jalan Simpang SPA Desa Dundangan Kec.Pkl.Kuras telah ditemukan tumbuhan yang diduga adalah jenis tanaman ganja dalam 7 POT yang masih berukuran kecil.

Adapun kronologis ditemukannya tumbuhan Ganja tersebut adalah sbb:

Bermula dari pukul 09.00 Wib Bhabinkamtibmas Desa Dundangan Aipda Donni menerima informasi dari masyarakat yaitu Aljafar lahir di Batang Karo (63) tahun yang lalu warga RT 03 RW 05 Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung. Kemudian Aipda Donni langsung mendatangi lokasi yang dimaksud.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Setelah menemukan tumbuhan tersebut Aipda Donni menghubungi Kapolsek Pkl. Kuras dan selanjutnya menurunkan tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Dafrigo. A, SH. MH. Dan hasil penyelidikan di lapangan belum diketahui siapa pemilik atau yang menanam tumbuhan jenis ganja tersebut.

Selanjutnya barang temuan berupa tanaman terlarang jenis ganja tersebut diamankan ke Polsek Pkl.Kuras.(sbnc/03)

Komentari Artikel Ini