Warga Jalan Langgam KM 6 Samping Pool SWS Pangkalan Kerinci, Simpan Sabu 1, 36 gr

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci –  Salah seorang warga Pangkalan Kerinci berinisial FA (28) yang tinggal di Kilo Meter 6 Samping pool SWS digrebek dan menyimpan sabu seberat 1.36 gram. Akibat perbuatannya itu FA ditahan polisi.

Keterangan Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Very Firmansyah kepada wartawan, Selasa (20/12/2016) penggerebekan dan penangkapan dilakukan Senin kemarin sekira jam 20.30 WIB.

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku FA, berupa tiga paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,36 gram, dua plastik klep bening, sendok kertas, uang tunai Rp 250 ribu dan satu unit Hp,” sebut Ver.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Lanjutnya menjelaskan, sebelum dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku ini, Opsnal Satresnarkoba awalnya mendapat informasi bawah di Langgam KM 6 samping pool SWS Pangkalan Kerinci sering terjadi transaksi narkoba.

“Informasi ini ditindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah diketahui keberadaan pelaku disebuah rumah dan sekira jam 20.30 WIB langsung dilakukan penggrebekan terhadap rumah tersebut,” jelasnya.

Diungkapkan Very, pelaku langsung diamankan. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan rumah tersebut.***
Poto: Ilustrasi internet

Komentari Artikel Ini