Warga Ngurus Akte Kelahiran Dipersulit,  Pelayanan Disdukcapil Pelalawan Dipertanyakan

Bagikan Artikel Ini:

Warga Ngurus Akte Kelahiran Dipersulit,  Pelayanan Disdukcapil Pelalawan Dipertanyakan

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Pelalawan dipertanyakan. Keluhan itu disampaikan warga ke wartawan, Senin Tanggal (24/6) siang.

Pasangan Rudianto Sagala (43) dan Miswati (39) warga Sorek alamat Sorek 1 Kelurahan Muhibah RT 04 RW 05 Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan mengurus akta kelahiran anaknya di kantor Disdukcapil di Bhakti praja. Pasangan ini dari pagi sekitar pukul 07.45 sudah sampai ke kantor ini. Harapanya akte kelahiran ke tiga anaknya bisa tuntas.

Namun apa hendak dikata, kepala keluarga ini mengurus akte kelahiran anaknya sejak Tanggal 19 November 2018 yang lalu. Saat itu belum bisa mengurus akte tersebut karena nama kepala keluarga tidak sesuai dengan nama yang tertulis dibuku nikah dan Kartu Keluarga.

Baca Juga :  Tuan Rumah HPN dan HUT JMSI Ke-4, Panitia Gesa Sejumlah Persiapan di Duri Bengkalis

Karena tidak sesuai nama tersebut salah seorang staf Disdukcapil Pelalawan menyuruh Rudi Sagala merubah
merubah atau merombak nama di Buku Nikah biar sesuai dengan dokumen lainnya.

Dengan mengikuti arahan dari staf Disdukcapil itu maka Rudianto mengurusnya ke Medan (Sumatera Utara). Sudah sekian lama akhirnya keluarlah Buku Nikah baru dengan perobahan nama yang sebenarnya.

Dengan harapan baru tadi pagi ketika pegawai Disdukcapil masih upacara Rudianto dan istrinya membawa persyaratan yang disarankan oleh pegawai Disdukcapil. Membawa Buku Nikah setelah dirombak itu.

Lalu apa yang terjadi setelah ditunjukkan persyaratan itu, pegawai Disdukcapil menolaknya. Pegawai itu meminta persyaratan baru lagi, yakni Surat Keterangan Salah Nama dari kantor KUA Sumatera Utara.

” Kayaknya Disdukcapil Pelalawan mempersulit warga. Mengapa tak dari dulu saja persyaratannya disebutkan kepada saya. Ngurus yang lama saja susah dan bolak- balik ke Medan. Minta lagi syarat yang lain, saya sangat kecewa,” kata Rudianto di dampingi istrinya Pangkalqn Kerinci kepada suaraburuhnews.com.

Baca Juga :  Dihadiri Puluhan Mahasiswa Internasional, Rektor UIR Buka Puasa Bersama JMSI Riau

Harapanya supaya akte kelahiran anaknya clear sebelum pendaftaran Sekolah Menengah Atas (SMA).
” Harapan kami sebelum pendaftaran SMA sudah keluar akta kelahiran anak saya,” tutup Rudianto.

Untuk memperjelas masalah persyaratan ini, Rudianto menghadap ke salah satu Kasi di Dinas ini namun akuinya tak ada di tempat.

” Saya mau menghadap ke salah satu Kasinya tak ada di tempat. Infonya pergi ke tempat pesta,” jelas Rudianto.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan, Nipto Anim saat dikonfirmasi masalah ini melalui ponselnya berkali – kali tak mengangkat.(sbnc/01).

Komentari Artikel Ini