Warga Pekanbaru Menjambret di Bhaktipraja Dicokok Polsek Pangkalan Kerinci

Bagikan Artikel Ini:

Warga Pekanbaru Menjambret di Bhaktipraja Dicokok Polsek Pangkalan Kerinci

??????????????.??? – Pangkalan Kerinci – Salah seorang warga Pekanbaru yang masih anak-anak kita sebut saja namanya Buyung (18) yang beralamat di Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya
Kota Pekanbaru, menjambret di perkantoran Bhakti praja Pangkalan Kerinci dicokok alias ditangkap oleh jajaran Polsek Pangkalan Kerinci.

Waktu kejadian penjambretan ini pada
Hari Senin (28/2020) pukul 21.00 WIB kemarin. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Perkantoran Baktipraja Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi, S. Sos. MSi membenarkan kasus penjambretan itu.

“Memang benar ada kasus penjambretan dan pelakunya sudah kita amankan,” kata Kapolsek Pangkalan Kerinci.

Akibat penjambretan itu yang menjadi korban adalah dua anak perempuan kita sebut saja Bunga (16) perempuan warga Jalan Pepaya Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota dan Melati (16) perempuan alamat Jalan Langgam II Km 4 Kelurahan Kerinci Barat.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Dari aksinya ditangan pelaku diamankan Barang Bukti; kotak HP Oppo A11 K, satu pasang sendal warna coklat merk Geox, satu buah ikat rambut warna merah putih.

Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit pada bagian kepala dan kerugian saksi II (korban) sebesar Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Kerinci.

Kronologis Penangkapan, pada Hari Senin (28/12/2020) sekira pukul 22:00 WIB korban Bunga dan Buyung datang bersama – sama dengan BY (RW Baktipraja dan Rizki), saat itu BY mengatakan bahwa Handphone Bunga telah diambil dua orang laki – laki secara paksa sedangkan Buyung mengatakan bahwa sepeda motor Beat warna putih miliknya telah diambil temannya. Saat dilakukan Introgasi terhadap MS tiba – tiba MS merasa pusing lalu di bawa ke Rumah Sakit untuk penanganan awal. Selanjutnya kembali introgasi terhadap pelaku atau Buyung dan ianya tetap mengatakan bahwa ianya saat di tempat kejadian turut membantu agar korban HP miliknya tidak diambil pelaku.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Selanjutnya dilakukan Introgasi terhadap Melati, dari introgasi tersebut diketahui bahwa Buyung merupakan pelaku yang berupaya mengambil handphone milik Melati secara paksa dengan cara memukul dan menendang yang juga di ikuti oleh RD dan DL yang saat ini status Daftar Pencarian Orang (DPO). Selanjutnya DL merampas HP milik Melati, setelah itu pelaku RD dan DL melarikan diri sedangkan Buyung di tinggal oleh temannya yang telah melarikan diri.

Ditulis: Rojuli
Editor: Oslam
Foto : Pelaku penjambretan, (istimewa).

Komentari Artikel Ini