ZU Setubuhi Anak Dibawah Umur, Ibu Korrban Lapor Polisi

Bagikan Artikel Ini:

ZU Setubuhi Anak Dibawah Umur, Ibu Korrban Lapor Polisi

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Pada hari Kamis Tanggal 18 Juli 2019 sekira pukul 16.00 WIB, saat itu korban bernama AK pulang sekolah. Kemudian bercerita – cerita dengan pelapor (ibunya). Lalu korban (AK) menceritakan perbuatan ZU (terlapor) kepada ibunya di rumah ZU di Pkl. Kerinci (Perum BLP Jalan Manggis IV) Kab. Pelalawan). ZU telah menyetubuhi AK berkali-kali.

Mendengar hal itu ibu korban dan saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Kerinci pada Hari Kamis (19/7).

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Ibu korban bernama IS (33) warga Jalan Sri Paduka Tualang Kabupaten Siak.

Pelaku melakukan persetubuhan dengan AK pada bulan Juni kemarin. Tempat kejadian perkara di Perum BLP Jalan Manggis IV Kec Pkl Kerinci .

Saat ini ZU mendekam di penjara untuk penyidikan lebih lanjut.(sbnc/02).

 

Poto: ZU pelaku Setubuhi anak dibawah umur.

Komentari Artikel Ini