‎Soal Iklan Pilkada di Media Massa

Bagikan Artikel Ini:

KPU Pelalawan Dinilai tak Transfaran dan Profesional

Suaraburuhnews.com, Pangkalan Ketinci – Komisi Pemilihaan Umum (KPU) untuk kesekian kalinya melakukan blunder, sebelumnya KPU mencetak surat suara di percetakan yang tanpa mengantongi sertifikasi Security Printing dan Badan Intelijen Negara (BIN). Kali ini, keputusan yang dibuat oleh KPU terkait sosialisasi atau iklan para pasangan calon Bupati di media cetak, juga menuai kritikan. Pasalnya, iklan di media cetak yang dikelolah oleh pihak ketiga atau ditenderkan ini dinilai KPU tak transfaran.

“Sepengetahuan saya tidak pernah di umumkan perusahaan mana pemenang tender‎nya. Mestinya, KPU harus transfaran terkait iklan yang katanya dikelolah oleh pihak ketiga ini. Kemudian, klasifikasi medianya seperti apa, kenapa hanya ada 10 media cetak yang mendapatkan iklan paslon Pilkada ini. Sementara, hanya ada 9 media online yang berhak menerbitkan iklan paslon ini. Memang KPU ini siapa dan mau menjadi raja di negeri para raja ini?,” salah seorang wartawan senior di wilayah kerja di Pelalawan.

Baca Juga :  KPU Resmi Umumkan Hasil Pileg 2024

Informasi dilapangan menyebutkan, bahwa pemenang tender iklan di media cetak ini dimenangkan oleh perusahaan CV Tuah Panglimo asal Pangkalan Kerinci dan hanya 10 media cetak yang berhak menerbitkan iklan paslon hingga waktu kampanye yang telah ditentukan. Lebih aneh lagi, harga iklan tersebut bervariasi sesuai dengan spesifikasi media. Namun, ‎tak sedikit menghasilkan kontroversi, semisal harga iklan di media terbit mingguan lebih mahal dibanding dengan salah satu media cetak harian. Begitu pula, untuk iklan di media online, KPU hanya bisa mengakomodir 9 media online dengan anggaran hanya Rp 30 juta.

“Anggaran Pilkada ini sebanyak Rp 21 milyar yang dikelola oleh KPU, asumsinya diduga banyak penyelewengan. Usai Pilkada, kita akan giring persoalan ini ke Kejaksaan terkait penggunaan anggaran negara yang dikelolah oleh KPU. Kita menilai pesta demokrasi ini terkesan tidak meriah, pada hal dana kita habis milyaran rupiah,” ujar wartawan yang sudah berkarat di Pelalawan.

Baca Juga :  DPP Golkar Tetapkan Dua Kandidat Gubernur Riau, HM Harris Calon Kuat?

Semetara itu salah seorang Pokja Komisioner KPU Pelalawan, Wawan Subekti ketika ditanya suraburuhnews terkait dengan permasalahan pembagian iklan media pada pilkada Pelalawan mengatakan,” Pembagian iklan di KPU atas kedekatan komisioner KPU dengan Media on line, tapi lebih lengkapnya telpon aja Ketua KPU,” kata Wawan Subekti.

Atas arahan Komisioner KPU itu, suaraburuhnews menghubunggi Ketua KPU Pelalawan, Nasaruddin Us melalui telepon selulernya. Ketua KPU ditanya tentang media pemenang iklan pada pemilukada Pelalawan, Ketua KPU menjawab,” Kami lagi rapat,” tutup Ketua KPU Pelalawan.(rj)

(rj)

Komentari Artikel Ini