Sidang Pejabat Rohil Versus Wartawan Terus Digelar

Bagikan Artikel Ini:

Sidang Pejabat Rohil Versus Wartawan Terus Digelar

Suaraburuhnews.com – Rohil – Sidang pejabat versus wartawan terus digelar. Sudah sekian kalinya sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Rohil. Kemarin Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 17.00;18.00 WIB sidang perkara Jon Syafindo pejabat Kadis PUTR Rohil versus wartawan, Rudi Hartono.

Sidang tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Rokan Hilir (Rohil) Jon Syafrindo tuntut wartawan bernama Rudi Hartono.

Agenda sidang kemarin adalah mendengarkan pendapat ahli bahasa Dudung Burhanuddin, M.Pd yang juga Dosen tetap di Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Riau (UR).

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Persidangan dipimpin oleh Hakim Ketua, Bayu Soho Raharjo, S.H, Hakim Anggota, Lukman Nulhakim, S.H, M.H dan Rina Yose, S.H di ruang sidang Candra PN Rohil.

Sidang kemudian di tutup dan akan di lanjutkan pada Hari Senin Tanggal 16 Maret mendatang dengan agenda mendengarkan pendapat ahli IT.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumya kasus dugaan pencemaran nama baik ini dengan tuduhan pencemaran nama baik karena membuka dugaan korupsi Rp.13 milliar
pada proyek pembangunan jembatan di Rokan Hilir.

Baca Juga :  Siapa Beking PT MUP Berani Tolak Kewajiban Aturan PP 18/2021! Ini Penjelasan Samuel Kuasa Hukum 3 Janda Miskin Langgam

Rudi Hartono didampingioleh kuasa Fitriani, S.H dan M. Hasyim, Nst. S.H.(sbnc).

Poto: Suasana persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Rohil (4/3/2020).

Komentari Artikel Ini