Pemimpin, Hukum dan Keadilan

Bagikan Artikel Ini:

Pemimpin, Hukum dan Keadilan

OpiniP

Penulis DR. Muhammad Nurul huda, SH. MH. Dosen Ilmu Hukum Pascasarjana UIR

Dimana ada manusia, disana ada hukum. Ada empat macam hukum yang kata Thomas Aquinas, yaitu :
1. Lex aeterna (hukum rasio Tuhan yang tidak dapat ditangkap oleh pancaindera manusia).
2. Lex divina (hukum rasio Tuhan yang dapat ditangkap oleh pancaindera manusia).
3. Lex natualis (hukum alam, yaitu penjelmaan lex aeterna kedalam rasio manusia)
4. Lex positivis (penerapan lex naturalis dalam kehidupan manusia di dunia).

Baca Juga :  HOAX: FILTER DULU SEBELUM DI SEBARLUASKAN

Lex Positivistis merupakan hukum yang dibuat manusia. Hukum yang dibuat manusia ini diharapkan harus adil baik dalam perumusan maupun dalam penerapan. Ketika pemimpin tidak bisa berlaku adil dalam menerapkan hukum. Hukum alam akan bekerja dan seterusnya sampai lex divina dan lex aeterna.

Lex aeterna itu tidak dapat dicerna oleh manusia, tapi bisa dirasakan oleh manusia akibatnya. Banyak raja yang zolim, sombong, korup dan tidak adil mati mengenaskan.

Bahkan, Raja Namrud mati dibunuh seekor nyamuk. Pasalnya, karena sudah merasa berkuasa dan bisa berbuat apa saja kepada rakyat miskin.

Baca Juga :  HOAX: FILTER DULU SEBELUM DI SEBARLUASKAN

Berlaku adillah kepada rakyat saat jadi pemimpin. Terkadang, satu do’a dari seseorang yang dikabulkan Tuhan, bisa jadi bencana bagi suatu bangsa.

Semoga kita tidak lupa, baik yang sedang jadi pemimpin dan yang akan jadi pemimpin.

Ingatlah, manusia hanya menumpang di alam semesta yg tidak terhingga luasnya. Jangan angkuh dan sombong dengan secuil kekuasaan yang diberikan rakyat kepada anda hari ini.

Komentari Artikel Ini