Di Sebalik Niat “Gundulin” Rambut Direktur FORMASI RIAU

Bagikan Artikel Ini:

Di Sebalik Niat “Gundulin” Rambut Direktur FORMASI RIAU

Editorial

Kemarin ada sepengal alinea yang ditulis oleh Direktur Direktur FORMASI RIAU yang kalimatnya sederhana tapi penuh makna dalam supremasi hukum di bumi melayu Riau. Seperti ada sentilan kepada penegak hukum akan kinerjanya.

Inilah sepenggal kalimat yang dia tulis,”Jika ada Kajari di Riau, mentersangkakan bupati aktif terkait dugaan korupsi, Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH akan botakin rambut.”

Dalam kalimat itu tersirat samacam ada niat dari Direktur FORMASI RIAU akan guldul atau botakin rambutnya jika ada Kepala Kejaksaan di Riau akan tersangkakan Bupati aktif di Propinsi Riau.

Pertanyaanya, apa hubungannya antara gudulin rambut dengan ditersangkakan bupati aktif oleh Kajari di Riau?
Ketika dikonfirmasi kepada beliau apa maksud dari kalimat itu sehingga pakai botakin rambutnya segela. Menurut Huda (panggilan akrabnya DR. Muhammad Nurul Huda, S.H., M.H. -red) menjelaskan bahwa,”Selama ini yang saya lihat tidak ada bupati aktif ditersangkakan oleh pihak kejaksaan. Cuma KPK yang baru ada. Padahal jika dilihat dari kewenangannya secara umum hampir sama,” katanya,

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Kemudian dikonfirmasi Kajari Pelalawan Nophy T South, S.H.,M.H mengenai FORMASI RIAU sebut Kajari di propinsi Riau belum pernah metersangkakan Bupati aktif di propinsi Riau, Nophy T South,S.H., M.H. menjelaskan bahwa,”Penyidik menetapkan siapa yang bertanggungjawab mesti didasarkan pada fakta – fakta. Siapapun yang terlibat tentu dapat dimintakan pertanggungjawaban sepanjang ada fakta keterlibatannya,” pungkas Nophy.

Berkaca dari kasus-kasus korupsi di Riau selama ini belum kita temukan Kajari di Riau metersangkakan para pejabat nomor satu di bumi Lancang Kuning ini.
Kita lihat kasus dua mantan Gubernur Riau, Saleh Jasit dan Rusli Zainal. Mereka yang metersangkakannya adalah Komisi Pembetasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  Siapa Beking PT MUP Berani Tolak Kewajiban Aturan PP 18/2021! Ini Penjelasan Samuel Kuasa Hukum 3 Janda Miskin Langgam

Kemudian kita alihkan lagi ke Bupati di Riau, semua yang metersangkakan produk KPK tidak ada produk Kajari di Riau. Mantan Bupati Pelalawan, T Azmun Jaafar, mantan Bupati Kampar, Burhanuddin Husin, mantan Bupati Siak, Arwin AS, mantan Bupati Bengkalis, Erliyan Saleh dan Amril Mukminin yang sedang proses persidangan, semuanya yang mentersangkakan KPK belum ada dari Kajari du Riau.

Lalu kapan Kajari di Riau akan metersangkakan Bupati aktif di Riau ini? Andaikan memang ada Kajari di Riau yang mentersangkakan bupati karena kasus korupsi maka kita akan lihat bersama – sama rambut Direktur FORMASI RIAU akan botak alias gundul.

Komentari Artikel Ini