2 Anggota Dewan sebut PT RL Injak – Injak Marwah Pelalawan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Dua anggota DPRD Pelalawan sebut PT. Rimba Lazuardi telah menginjak – ginjak marwah Kabupaten Pelalawan. Hal ini disampaikan ke dua anggota dewan H. Muklis Ali dan Eka Putra, S. Sos saat dengar pendapat antara nggota dewan Pelalawan dengan masyarakat Dusun Kuala Rendangan Desa Lubuk Kembang Bungo Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau, Senen (5/10/15) sore.

” Memang sebagai apa perusahaan PT. Rimba Lazuardi di negri ini. Apakah berfungsi untuk menginjak – ginjak masyarakat Pelalawan. Saya harap pemerintah dalam kasus ini harus tegas terhadap perusahaan,” ujar anggota dewan dari dapil 3 itu.

Baca Juga :  Kapolres, Bawaslu dan Pabung TNI Bersinergi Tinjau Rapat Pleno PPK Kecamatan Pangkalan Kuras

Selain itu Eka Putra, S, Sos menyapampaikan juga,” Perusahaan Rimba Lazuardi harus meminta maaf kepada masyarakat dan pemerintah Kabupaten Pelalawan. Perusahaan sudah berbuat semena-mena terhadap masyarakat yang berada di Kabuapaten ini,” kata Eka Putra, S, Sos.

Hearing tersebut dihadiri oleh utusan masyarakat, anggota dewan lintas fraksi, unsur pemerintahan, perwakilan perusahaan, LSM AMUK dan unsur keamanan. (rj)

Komentari Artikel Ini