3 Orang Ditangkap Ekskavator Disita Kawasan Suaka Margasatwa di Riau Dijadikan Kebun Kelapa Sawit

Bagikan Artikel Ini:

3 Orang Ditangkap Ekskavator Disita Kawasan Suaka Margasatwa di Riau Dijadikan Kebun Kelapa Sawit

πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆπ—† – Pekanbaru – Kawasan Hutan suaka margasatwa Giam Siak Kecil (GSK) di Kabupaten Bengkalis, Riau, masih belum terlepas dari aktivitas perambahan.

Kawasan hutan itu dirambah oknum tak bertanggung jawab untuk dijadikan lahan perkebunan sawit.

Namun, aparat terkait tak tinggal diam melihat kerusakan pada habitat berbagai satwa itu.

Sejak Selasa hingga Kamis (26/8/2021), tim gabungan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Balai Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II, kepolisian dan TNI, melakukan operasi di kawasan GSK.

Pelaksana harian (Plh) Kepala BBKSDA Riau Hartono mengatakan, hasil dari operasi gabungan ini diamankan tiga orang pelaku dan dua alat berat eskavator disita.

“Kami mengamankan dua unit eskavator beserta satu orang berinisial SBS yang mengaku sebagai penyewa alat berat. Kemudian, dua orang buruh berinisial T dan P. Pelaku P, yang sedang melaksanakan penyemprotan dan diduga mengetahui pergerakan alat di lokasi yang merupakan kawasan Giam Siak Kecil,” kata Hartono dalam keterangan tertulis, Jumat (27/8/2021).

Pelaku dan barang bukti, tambah dia, kini diserahkan ke penyidik tindak pidana kehutanan Balai Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II di Pekanbaru.

Hartono menjelaskan, penangkapan pelaku dan barang bukti alat berat berawal dari adanya laporan perambahan di kawasan GSK.

Petugas patroli lantas menemukan aktivitas pembuatan kanal dan pembukaan lahan dengan menggunakan alat berat.

Bahkan, kawasan di lindungi itu sebagian sudah ditanam sawit.

Terhadap aktivitas ini, BBKSDA Riau melalui Bidang Wilayah II telah melakukan upaya pencegahan dengan memberikan peringatan dan pemasangan rambu kawasan dan rambu peringatan untuk tidak melakukan aktivitas apapun di dalam kawasan hutan lindung tersebut.

“Berdasarkan pengumpulan bahan keterangan, terpantau aktivitas pembukaan lahan di dalam kawasan Giam Siak Kecil, sebagian sudah ditanami sawit,” kata Hartono.

Pihaknya kemudian membentuk tim untuk memburu pelaku perusak kawasan hutan tersebut.*

Sumber : Kompas.com

Foto: Tim gabungan melakukan operasi penangkapan pelaku perambahan kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (26/8/2021).

Komentari Artikel Ini