83 Polisi Diperiksa Terkait Brigadir J Direkomendasikan Dikurung

Bagikan Artikel Ini:

83 Polisi Diperiksa Terkait
Brigadir J Direkomendasikan Dikurung

πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆπ—† – Jakarta – – Polri mengatakan jumlah saat ini
anggota yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ada 83 orang. Dari jumlah itu, 35 orang direkomendasikan ditempatkan di tempat khusus (patsus) Mako Brimob Depok.

Dilansir IG detik.com Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto katakan sebelumnya ada 18 anggota yang dipatsus, namun kini menjadi 15 anggota. Sebab 3 anggota lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah melaksanakan patsus sebanyak18, tetapi berkurang 3, yaitu satu FS, karena sudah tersangka, RR juga sudah jadi tersangka, dan RE kan juga jadi tersangka,” jelas Agung.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Agung juga mengatakan dari 15 orang diperiksa dan dipatus itu polisi menyatakan 6 anggota melakukan tindakan pidana. Enam anggota disebut menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Komentari Artikel Ini