Ada 5 Titik Tower Sutet Berdiri Kokoh di Lahan Wong Cilik yang Diembat PT LIH Ganti Ruginya

Bagikan Artikel Ini:

Ada 5 Titik Tower Sutet Berdiri Kokoh di Lahan Wong Cilik yang Diembat PT LIH Ganti Ruginya

Suaraburuhnews com – Pangkalan Kerinci – Ada 5 (lima) titik tower Sutet (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) di lahan milik Hasan Basri (60) alias Mongguk Desa Kuala Terusan Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Pantauan sbnc, Senin (30/12/2019) sekira pukul 11.00 WIB di lokasi pembangunan pondasi tower Sutet yang dibangun oleh PT. Waskita Karya terlihat pondasi tower itu masih terendam air banjir. Satu per satu Hasan Basri melihat. Dan baru tau pembangunan itu di lahanya. Sebelumnya dia tidak tahu ada pembangunan ini.

Diperparah lagi ganti rugi lahan dia itu tidak pula dia sebagai penerimanya.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Sambil menelusuri pakai speed boat Yamaha 15 PK, dari pangkal sampai ujung lahan miliknya Hasab Basri menghitung ada 5 titik tower Sutet berdiri tegak di lahannya.

Menurut karyawan Waskita Karya, Wayan saat dijumoai sbnc beberapa hari yang lalu, bahwa di lahan Hasan Basri ada 5 titik pondasi tower Sutet. Mulai titik 254 – 258.

“Diperkirakan titiknya berada di 254 – 258, lima titik,” ujar Wayan, karyawan PT. Waskita Karya.

Sosok Hasan Basri saat ini hanya seorang nelayan tradisional. Dia menderita penyakit stroke. Dengan penyakit yang dideritanya membuat perjuangan haknya ini terkendala

Dulu pada tahun 1982 Hasan Basri mengarap dan membuat parit ini secara manu sepanjang 1700 Meter. Kemudian pada tahun 1997 parit miliknya itu dia perlebar dengan galian alat berat ekskavator kedalaman 2 Meter. Lebar kiri kanan parit lahanya seluas ratusan meter.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Dan tak asing lagi bahwa parit mikiknya ini pada umumnya masyarakat tau bahwa parit atau kanal itu miliknya jauh sebelum HGU PT. LIH ada.

“Sebelum PT. LIH ada saya sudah miliki lahan ini,” kata Hasan Basri.

“Dalam kenyataannya ganti rugi tower Sutet kok bisanya PT. LIH yang ambil,” ungkap Hasan Basri dengan nada kesal.

Humas PT. LIH Yusman saat dikonfirmasi terkait masalah ini bungkam tak memberikan jawaban ketika dihubungi via telepon seluler. Kemudian dilanjutkan dengan via WhatsApp messenger juga tidak memberikan jawaban. (sbnc)

Komentari Artikel Ini