Adik Ipar Bupati Didemo Mahasiswa Terkait Dugaan Korupsi

Bagikan Artikel Ini:

Adik Ipar Bupati Didemo Mahasiswa Terkait Dugaan Korupsi

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Hari ini Rabu Tanggal (4/3/2020) Perkumpulan Aksi Mahasiswa Anti Korupsi Riau (AMPUN Riau) sekira pukul 15.00 WIB mengadakan aksi damai di Polda Riau dan Kejati Riau.

Aksi damai tersebut sebagai tindak lanjut surat aksi yang dimasukan oleh AMPUN ke Polresta Pekanbaru Minggu lalu.

Dalam aksi itu Koordinator Lapangan (Korlap) Muhammad Riski menyampaikan beberapa tuntutan melalui orasi di halaman Polda Riau dan di depan pintu kantor Kejati Riau di Pekanbaru. Selain berorasi para mahasiswa juga membagikan selebaran isi tuntutan mereka kepada wartawan dan warga di sekitar aksi.

Aksi damai ini dikawal ketat oleh penjagaan kepolisian dari Kapolresta dan Polda Riau. Aksi berlangsung lebih kurang 1 jam.

Baca Juga :  Siapa Beking PT MUP Berani Tolak Kewajiban Aturan PP 18/2021! Ini Penjelasan Samuel Kuasa Hukum 3 Janda Miskin Langgam

Tuntutan AMPUN Riau terkait kasus adik ipar Bupati Rohil Suyanto ini yaitu, “Tetapkan Jon Syafindo sebagai tersangka dan copot sebagai Kadis PUTR Kabupaten Rokan Hilir propinsi Riau.”

Sebelumnya yang diberitakan media ini bahwa Perkumpulan Mahasiswa Anti Korupsi Riau (AMPUN Riau) akan melakukan aksi damai ke Polda Riau dan Kejati Riau.

Aksi ini titik kumpul di depan Perpustakaan Wilayah propinsi Riau. Sasaran aksi Polda Riau dan kantor Kejati Riau dengan kekuatan massa 150 orang.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi AMPUN Riau ke Polresta Pekanbaru bahwa aksi ini disebabkan oleh banyaknya persoalan yang terindikasi korupsi di Kabupaten Rokan Hilir khususnya di Kadis PUTR. Sehingga kejadian-kejadian ini yang menjadi
kosumsi publik.

Disebutkan juga pada tahun 2018 Jon Syafrindo dilaporkan dan dioeriksa oleh Kejati Riau atas temuan 1,2 M oleh BPK RI proyek pembangunan Jalan Labuhan Tangga. Dan begitu juga pembangunan Jembatan Parit Cincin APBD ROHIL Rp14.365.042 565.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Karena fakta-fakta itu PMAK Riau mengadakan aksi damai dengan tuntutan; tetapkan sebagai tersangka Jon Syafindo Kadis PUTR ROHIL, dan copot sebagai Kadis PUTR ROHIL.

Kadis Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Rokan Hilir, Jon Syafindo saat dikonfirmasi sbnc via WhatsApp-nya terkait masalah demo ini bungkam dan tidak menjawab pertanyaan sbnc sampai berita ini ditulis. Usaha sbnc untuk melakukan konfirmasi karena aksi demo ini menyebut nama Kadis PUTR Rohil itu.(sbnc).

Poto; Suasana aksi damai AMPUN Riau di Pekanbaru,(4/3/2020).

Komentari Artikel Ini