Aduh, Oknum PNS di Inhil Sedang Asik Pesta Sabu Diciduk

Bagikan Artikel Ini:

Aduh, Oknum PNS di Inhil Sedang Asik Pesta Sabu Diciduk

πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆπ—† –Β Inhil – Menyayangkan, perilaku oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Karena perbuatannya melanggar hukum, Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan 3 orang laki-laki sedang berpesta narkoba jenis shabu, satu diantaranya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dilansir Harianriau, ketiga orang tersebut berhasil diamankan di Jalan Mataram 1 RT 003 RW 013 Kelurqhan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir pada hari Rabu 21 April 2021 sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan, S.H, S.i.k, M.Hum melalui Paur Subbag Humas IPDA Esra, S.H menuturkan, “Polres Indragiri Hilir berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan peredaran Narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir, pada hari Rabu 21 April 2021 sekira pukul 20.30 WIB, kita berhasil mengamankan 3 (tiga) orang berinisial TMA, MMH dan SH yang diduga sedang pesta narkotika jenis sabu, dalam penangkapan tersebut terdapat satu orang yang berinisial SH merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS) yang bertugas di Kabupaten Indragiri Hilir.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Dijelaskan, IPDA Esra, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di tempat tersebut sering dijadikan tempat pesta narkoba, setelah dilakukan rangkaian kegiatan penyelidikan anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap YMA yang sedang bersama-sama dengan MMN dan SH pada saat sedang memakai narkotika jenis sabu.

Setelah berhasil diamankan, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil Ketua RT dan warga setempat untuk dijadikan saksi penggeledahan di TKP, dan ditemukan barang bukti berupa 5 (Lima) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening dengan berat kotor 0,79 gram, satu set alat isap Shabu, tiga lembar plastik bening, satu buah gunting, 4 unit handphone berbagai merk dan uang tunai senilai 200.000 (dua ratus ribu rupiah),” Jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres, Bawaslu dan Pabung TNI Bersinergi Tinjau Rapat Pleno PPK Kecamatan Pangkalan Kuras

Sekarang ketiga pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Inhil.

Editor: Aps
Poto: Para pelaku dan barang bukti saat diamankan.

Komentari Artikel Ini