Aksi Massa Tak Terkendali Fasilitas Perusahaan Sawit di Inhu Dibakar

Bagikan Artikel Ini:

Aksi Massa Tak Terkendali Fasilitas Perusahaan Sawit di Inhu Dibakar

πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆπ—† – Inhu – Aksi massa warga Desa Pematang Benteng, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau tak terkendali akibatnya beberapa fasilitas PT Sinar Reksa Kencana (SRK) perusahaan kelapa sawit dibakar.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 14.00 WIB

Massa membakar workshop milik perusahaan. Akibatnya, 2 unit mobil Triton, 1 unit Jonder, dan 2 unit bus sekolah terbakar.

“Massa membakar workshop milik perusahaan. Akibatnya, 2 unit mobil triton, 1 unit jonder, dan 2 unit bus sekolah terbakar,” imbuh Misran Pejabat sementara (Ps) Kasubsi Penmas Polres Inhu.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Pemicu peristiwa ini karena perusahaan enggan membayar denda denda adat..

“Benar, ada warga unjuk rasa berujung ricuh. Massa sampai membakar beberapa fasilitas perusahaan,” ujar Misran kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (15/6/2022).

Menurutnya, perusahaan tersebut dikenai sanksi adat berupa denda karena petugas keamanan memukul seorang warga tempatan.

“Sebelumnya ada warga yang memanen sawit, namun pihak perusahaan mengeklaim itu sawit mereka yang dipanen warga,” katanya.

β€œSehingga, warga diduga dipukul dan ditelanjangi oleh security perusahaan,” sebut Misran.

Setelah dianiaya, korban tidak melapor ke polisi, dan pihak perusahaan hanya diberikan sanksi adat.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Sanksi yang harus dibayar oleh perusahaan, yakni sapi seharga Rp 15 juta dan biaya untuk membeli kebutuhan lauk pauk sebesar Rp 30 juta.

“Total denda Rp 45 juta, namun kesepakatan itu tidak dibayar (perusahaan),” sebut Misran.

Karena denda tak kunjung dibayar, warga marah. Warga kemudian membuat surat pemberitahuan unjuk rasa ke pihak kepolisian.

Saat menggelar unjuk rasa di perusahaan, warga langsung mengamuk hingga membakar fasilitas milik perusahaan tersebut.

Saat warga melakukan unjuk rasa, Polres Rohul mengerahkan 51 personel untuk pengamanan.

Foto: Tangkapan layar
Editor. : Apps

Komentari Artikel Ini