Aktivis HMI MPO Sebut Rosman Hilang Ditelan Bumi, Pejabat Riau Keluar Masuk Bui

Bagikan Artikel Ini:

Aktivis HMI MPO Sebut Rosman Hilang Ditelan Bumi, Pejabat Riau Keluar Masuk Bui

Suaraburuhnewns.com – Pekanbaru –
Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Ade Suchandra mempertanyakan kasus buronan atau DPO (Daftar Pencarian Orang) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang belum terselesaikan sampai saat ini

Saat suaraburuhnews.com Japri (Jaringan pribadi) via aplikasi WhatsApp mengatakan bahwa salah satu buronan KPK yang tak kunjung selesai adalah penangkapan Ir Rosman GM Forestry PT RAPP yang telah merugikan triliunan keuangan negara dan menguntungkan perusahaan tempat dia berkerja, kata aktivitas HMI itu.

Rosman yang telah di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak tahun 2008 terkait kasus kejahatan kehutanan di Riau yang saat ini masih buron. Aneh bin ajaibnya sudah 13 tahun buron KPK tak juga ditangkap, kata Ade Suchandra.

Baca Juga :  Siapa Beking PT MUP Berani Tolak Kewajiban Aturan PP 18/2021! Ini Penjelasan Samuel Kuasa Hukum 3 Janda Miskin Langgam

“13 tahun di tetapkan sebagai tersangka, Rosman belum juga di tangkap oleh KPK,” kata Ade Suchandra.

Dia heran bercampur tanya,”Kemana Rosman? Mengapa KPK belum menangkapnya. Pejabat di Riau keluar masuk penjara. Ini namanya tidak adil. Hukum masih pilih – pilih,” ungkap Ade Sucuandra

Dengah belum ditangkapnya Rosman Ade Suchandra juga mengatakan bahwa Rosman sepertinya sudah ditelan bumi.

Lanjutnya lagi,”Saya menyakini jika Rosman di tangkap akan membuka ruang keterlibatan koorporasi lebih luas lagi dalam perkara kehutan di Riau,” tutup Ade Suchandra.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Rosman adalah General Manager Forestry PT RAPP. Dia melarikan diri atau dalam pencarian KPK saat menjadi saksi dalam perkara terpidana Tengku Azmun Jafar, Asral Rachman, Syuhada Tasman, Burhanudin Husin dan Rusli Zainal.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Dalam dakwaan Azmun Jafar 2007 menyebutkan: …Saksi Rusli Zainal selaku Gubernur Riau, Saksi Asral Rachman selaku Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau tahun 2004 s/d 2005, saksi Burhanudin Husin selaku Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau tahun 2005/2006, saksi Ir Sudiro selaku Wakil Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau tahun 2004 s/d 2007 atau bersama-sama pula dengan Ir Rosman selaku General Manager Forestry PT RAPP (melarikan diri/dalam pencarian) telah melakukan beberapa perbuatan yang berhubungan sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, pada hari dan tanggal yang tidak dapat dipastikan lagi…. (Sumber: Dakwaan Terdakwa Azmun Jaafar, 2007. (sbnc/tim/red*)

Komentari Artikel Ini