Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi, Diduga Melecehkan Seorang Ibu Rumah Tangga

Bagikan Artikel Ini:

Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi, Diduga Melecehkan Seorang Ibu Rumah Tangga

πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆπ—† –Β Ada-ada saja kelakuan oknum wakil rakyat ini. Ulah perbuatannya oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial JN dilaporkan ke polisi karena diduga meremas payudara seorang ibu rumah tangga berinisial DS.

Dilansir Kompas com, Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera mengatakan, laporan itu diterima pada hari Minggu (11/4/2021).

“Kejadiannya kemarin dan sudah dilaporkan tadi malam, dengan nomor laporan polisi:STTLP/82/1V/2021/ RES TTS,” kata Bahtera saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/4/2021).

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Kasus itu bermula ketika JN bertamu ke rumah DS pada Minggu Minggu (11/4/2021) sore. Saat itu, JN dalam kondisi mabuk minuman keras.

DS pun menuju dapur untuk membuat minuman buat JN. Sedangkan suami DS berada di toilet.

Bahtera menjelaskan, saat DS berjalan menuju dapur, JN mengikutinya dari belakang dan langsung meremas payudara DS.

Awalnya, DS berpikir JN tidak sengaja menyentuh dadanya. Ia pun berjalan menuju ruang tamu untuk membawa minuman.

Namun, di ruang tamu, JN kembali mengulangi perbuatannya. Kesal mendapat perlaku tak senonoh itu, DS menyuruh JN keluar.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Ditemani suaminya, DS lalu membuat laporan ke Mapolres TTS.

Pihaknya, kata Bahtera, saat ini sedang memeriksa sejumlah pihak terkait.

“Intinya laporan tersebut akan ditindak lanjuti secara profesional,” kata Bahtera.*

Editor : Aps

Poto: Ilustrasi.

Komentari Artikel Ini