Angka Perceraian Tinggi, per Bulan Ratusan Warga Sumenep Menjanda

Bagikan Artikel Ini:

Angka Perceraian Tinggi, per Bulan Ratusan Warga Sumenep Menjanda

Suaraburuhnews.com – Sumenep – Angka perceraian di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur cukup tinggi. Per bulan ratusan warga menjanda. Selama 7 bulan terakhir angka perceraian rata-rata sekitar 132 kasus.

Dilansir limamenit.com, data di Pengadilan Agama (PA) Sumenep, sejak Januari hingga Juli, perkara perceraian yang diputus berjumlah 927 kasus, terdiri dari Cerai talak 351 dan cerai gugat 576.

Panitera Muda PA Sumenep, HM. Arifin mengatakan, total laporan yang diterima selama 7 bulan tersebut sebanyak 1.028 perkara, namun yang diputus 927 perkara.

Baca Juga :  Mengapa Berpuasa?

“Jadi sisanya selama 7 bulan terakhir yang belum diputus itu adalah 101 perkara,” katanya, Rabu (2/9/2020).

Menurutnya, paling tinggi angka perceraian terjadi pada Juli. Dia merinci pada Januari 112 perceraian, Februari 163, Maret 138 , April 110 , Mei 79, Juni 150, dan Juli sebanyak 175 perceraian.

Perceraian tersebut dilatarbelakangi beberapa faktor. Di antaranya, perselingkuhan, poligami, ditinggalkan sepihak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan ekonomi.

“Dari beberapa faktor yang mempengaruhi tingginya perceraian yang paling dominan karena perselisihan secara terus menerus, seperti cek-cok, tidak sejalan, dan tidak terbuka satu sama lain,” tukasnya.

Baca Juga :  Mengapa Berpuasa?

Editor: Aps
Poto : Janda sedang menunjukkan akta cerai: istimewa.

Komentari Artikel Ini