ASN Pemkot Cilegon Tertangkap Mesum Gunakan Plat Merah

Bagikan Artikel Ini:

ASN Pemkot Cilegon Tertangkap Mesum Gunakan Plat Merah

Suaraburuhnews.com – Cilegon – RN dan SF, dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di dua Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Cilegon ini tampaknya telah mencoreng nama baik pemerintah setempat. Ini setelah pasangan mesum tersebut tengah berbuat tak senonoh dan diketahui warga Lingkungan Palas, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon.

Meskipun pasangan tak resmi ini telah diadili oleh babinsa setempat, namun dampaknya masih terasa hingga saat ini. Bahkan, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi pun marah besar mendengar hal tersebut. “Nanti Inspektorat saya pinta segera menindak. Itu soal kedisiplinan dan sangat jelas memalukan. Nanti saya panggil kepala dinasnya, kemudian Inspektorat dan BKPP memproses tahapannya, sanksinya juga ada,” kata Edi ditemui wartawan di Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin 24 Juni 2019.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Menurut Edi, tersebarnya informasi terkait perilaku mesum kedua ASN di media sosial membuatnya semakin marah. Terlebih SF mendatangi RN menggunakan motor dinas. “Saya lihat foto-fotonya tuh di WA (Whatsapp) dan FB (Facebook), laki-lakinya datang pakai motor dinas. Saya mau kepastian dulu, betul tidak mereka itu ASN, lalu dari dinas mana,” ujarnya.

Edi pun meminta seluruh ASN Pemkot Cilegon untuk berhati-hati dalam berperilaku di luar kedinasan. Sebab bagaimana pun, ASN harus menjadi cerminan masyarakat. “ASN itu kan cerminan masyarakat, jangan malah ngacak. Jadi jaga perilaku di masyarakat, ini berlaku untuk semuanya, mulai Esselon II hingga tataran paling bawah,” tuturnya kepada wartawan Kabar Banten, Sigit Angki Nugraha.

Sementara itu, Dinas Satpol PP Kota Cilegon mendapati jika rumah kontrakan kamar sewa kerap menjadi tempat kumpul kebo. Dari beberapa kali melakukan razia yustisi, pihaknya sering kali mendapati pasangan tidak resmi. “Rumah kontrakan dan kamar sewa memang sering disalah gunakan. Barangkali karena pemilik rumah kontrakan dan kamar sewa, memang tidak bisa mengawasi secara maksimal,” ungkap Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Cilegon Sukroni.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Tidak hanya kumpul kebo, namun dua tempat ini sering menjadi tempat untuk aktivitas negatif lain. Seperti tempat minum-minuman keras hingga narkoba. “Maka itulah kami cukup ketat melakukan pengawasan. Selain karena alasan itu, kami pun memang berkewajiban memeriksa administrasi kependudukan para penghuni rumah kontrakan atau kamar sewa,” katanya.

Artikel ini sudah tayang di Pikiran Rakyat.com dengan judul, Gunakan Kendaraan Dinas, Dua ASN Berbuat Mesum.

Poto : Ilustrasi

Komentari Artikel Ini