Badar Narkotika Ditangkap di Desa Delik BB 5,8 gram

Bagikan Artikel Ini:

Badar Narkotika Ditangkap di Desa Delik BB 5,8 gram

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Sat Res Narkoba Polres Pelalawan tangkap pengedar narkoba di Desa Delik Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan, Riau.

Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu itu pada Hari Kamis (15 /8), jam 11.30 WIB.

TKP di jalan Lintas Kerinci Buatan RT.01 RW 01 Desa Delik Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan.

Terqngka bernama Abraham alias Bram (38) kelahiran Florees dengan alamat Desa Delik.

Tersangka Bram berperan sebagai
pengedar dengan BB; 5 (lima) bungkus kecil diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening klep merah,
2 (dua) bungkus sedang diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening klep merah dengan berat kotor 5.86 gram,1 (satu) unit Handphone merek Nokia warna hitam, 1 (satu) buah timbangan digital warana hitam dan uang tunai Rp 1.000.000 (satu juta rupiah).

Paur humas Polres Pelalawan dalam rilisnya menyampaikan kronologis penangkapan yaitu; berdasarkan informasi masarakat bahwa di Desa Delik sering tejadi transaksi narkotika dan berdasarkan info tersebut Kasat Narkoba IPTU Romi Irwansyah, SH, MH bersama team melakukan penggerebekan dan ditemukan 1 orang di dlm kamar sebuah rumah yang berada di Jalan Lintas Kerinci Buatan RT 001 RW 001 Desa Delik Kecamatan Pelalawan Kabuoaten Pelalawan, lalu dilakukan penggeladahan dengan disaksikan oleh masyarakat atas nama Muhammad Toha terhadap tas pelaku dan ditemukan Barang Bukti berupa 5 paket kecil narkotika diduga jenis sabu, 2 paket sedang diduga narkotika jenis sabu, uang sejumlah 1.000.000.- dan 1(satu) buah timbangan digital, dan berdasarkan keterangan tersangka bahwa sabu tersebut diperoleh dari Adi (Pekanbaru) dengan cara diletakan di jembatan SP 5 selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.(sbnc/04).

Komentari Artikel Ini