Bakar Lahan TNTN, Warga Desa Kesuma Ditahan Polisi

Bagikan Artikel Ini:

Suarabuhnews.com – Pkl. Kuras – Seorang warga bernama Purnama Sidi Surbakti (38) warga Dusun Bukit Makmur Desa Kesuma Kec. Pangkalan Kuras Kabuoaten Pelalawan-Riau ditahan polisi karena membakar lahan Taman Nasional Tesso Nilo.

Kejadian diketahui pada Hari Selasa Tanggal 18 September 2018 sekira pukul 15.00 Wib.

Ditangan korban diamankan barang bukti berupa, 2 (dua) unit mesin dorsmeer beserta 300 meter slang. 2 (dua) unit mesin Kep / alat semprot Solo. 1 bilah parang dan 1 buah jerigen.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui paur humas menyampaikan kepada wartawan tentang kronologis penangkapan pelaku pembakaran.

Pada hari Senin tanggal 17 September 2018 sekira jam 16.20 Wib Pelapor mendapat informasi dari Satgas udara Propinsi Riau bahwa ada kebakaran hutan dan lahan, berdasarkan hasil ploting masuk dalam kawasan resort Setunggal Balai TNTN Kecamatan Pangkalan Kuras. Menindak lanjuti informasi tersebut pelapor melakukan koordinasi dengan Kapolsek Pangkalan Kuras dan disepakati untuk melakukan patroli bersama pada hari Selasa (18/9) sekira jam 11.30 Wib. Sesampainya di lokasi pelapor bersama tim menemukan adanya lahan bekas terbakar namun masih mengeluarkan sedikit asap di beberapa titik. Selanjutnya tim melakukan penyisiran di sekitar lahan terbakar dan menemukan seorang laki-laki yang mengaku bernama Purnama Surbakti dan sebagai pemilik lahan yang terbakar.

Berdasarkan interogasi intensif terhadap pelaku di ketahui bahwa kebakaran tersebut mulai terjadi pada hari Minggu Tanggal 16 September 2018 dan saat itu luas lahan yang terbakar lebih kurang 12 hektar berupa tanaman kelapa sawit dan semak belukar.

Selanjutnya pelapor bersama tim mengajak pelaku melakukan. pengecekan di sekitar lahan dan menemukan 5 orang laki-laki yang sedang melakukan upaya pemadaman api dengan menggunakan 2 unit mesin dorsmeer dan 2 unit mesin kep/alat semprot . Kelima orang tersebut adalah warga Dusun Bukit Makmur yang dipekerjakan oleh pelaku untuk memadam api di lokasi tersebut.

Dari hasil introgasi di lapangan juga di ketahui bahwa pelaku ada melakukan penyemprotan racun rumput di lokasi lahan terbakar.sehingga tumbuhan lalang dan semak belukar di lokasi mengering. Dari lokasi tersebutlah sumber api diduga berasal. Sehingga terhadap Purnama Surbakti dan kelima orang pekerjanya beserta barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.(sbnc/03).

Komentari Artikel Ini