Bapak Tiri Setubuhi Anak Dibawah Umur di Los Pasar

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Inhu – RW (46), diadukan ke polisi setelah ketahuan warga ketika mencabuli gadis belia berumur 17 tahun, di dalam los pasar, Terminal Gerbang Sari, Jalan Lintas Timur Pematang Reba, Kabupaten Inhu, Riau.

Lebih tragisnya, Anak Baru Gede (ABG) itu tak lain tak bukan adalah anak tirinya sendiri. Bahkan pengakuannya kepada polisi, RW tidak cuma sekali ini saja menikmati tubuh anaknya, namun sudah beberapa kali tanpa sepengetahuan siapa pun.

Terungkapnya kasus ini berawal saat warga mengamankan RW, Senin (9/1/2017) dini hari tadi, di dalam los pasar, Terminal Gerbang Sari. Ketika itu RW diduga sedang menyetubuhi anak gadisnya, sebut saja Bunga.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Ia lalu digiring ke rumah orangtua Bunga dini hari itu juga. Dari sana, pihak keluarga akhirnya sepakat menempuh kasus ini ke jalur hukum dan melaporkannya ke Mapolsek Rengat Barat. Dari situ lah terungkap, ternyata perbuatan asusila RW tak cuma sekali itu saja.

“Korban mengaku sudah lebih dari sekali dicabuli oleh ayah tiri (pelaku, red) ini. Perbuatan itu dilakukan di dalam rumah (Los pasar) di terminal,” ungkap Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni, Senin siang kepada GoRiau.com.

Saat ini, si ayah tiri sudah diamankan oleh kepolisian. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangannya, untuk memperkuat bukti agar dapat menjerat pelaku. Ia pun terancam mendekam di penjara.***

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Sumber : GoRiua

Komentari Artikel Ini