Berjudi di Belakang Rumah, 11 Tersangka Diamankan Polres Pelalawan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Lagi lasyik berjudi sabung ayam di belakang rumah 11 tersangka diamankan gabungan Polres Pelalawan, Sabtu (15/8/15).

Menurut Humas Polres Pelalawan yang  mengimpormasikan kepada wartawan bahwa pada hari Sabtu (15/8/15)  sekira pukul 16.30 Wib telah di lakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian sabung ayam oleh team gabungan opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan, unit opsnal Polsek Pangkalan Lesung dan Unit opsnal Polsek Kerumutan di Jalur 7 Desa Rawang Sari Kecamatan Pangkalan Lesung.

Pelaku perjudian sabung ayam, Prawoto dan kawan-kawan warga Jalur 7 Desa Rawang Sari Kecamatan Pangkalan Lesung. Dari penagkapan didapat barang bukti yang diamankan sebagai berikut Ayam jago (ayam laga) sebanyak 5 (lima) ekor, keranjang ayam sebanyak 5 (lima) buah, sepeda motor sebanyak 28 (dua puluh delapan) unit, ring( tempat adu ayam) yang terbuat dari karet sepanjang lebih kurang 7 meter, jam dinding merk Robin sebanyak 1 buah.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Humas Polres Pelalawan, Ipda M. Sijabat menambahkan bahwa, kronologis kejadian perjudian sabung ayam tesebut adalah, pada hari Sabtu (15/8/15) sekira pukul 14.00 Wib kanit Opsnal Polres Pelalawan Iptu Yoyok Iswadi mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di jalur 7 Desa Rawang Sari Kecamatan Pangkalan Lesung telah berlangsung perjudian jenis sabung ayam. Mendapat informasi tersebut kanit Opsnal Polres Pelalawan Iptu Yoyok Iswadi berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Lesung Ipda Ferry Febrianto.SH dan Kanit Reskrim Polsek Kerumutan Bripka Anwar Ikhsan. Setelah dilakukan koordinasi dan brefing, kemudian team gabungan berangkat menuju TKP yang dimaksud.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Sesampainya di TKP (Jalur 7 Desa Rawang Sari Kecamata Pangkalan Lesung di halaman belakang rumah, Prawoto) team melihat adanya aktifitas sabung ayam di belakang rumahnya, kemudian team langsung mengamankan terhadap masyarakat yang berada di TKP yang ikut permainan judi sabung ayam tersebut dan mengamankan barang bukti yang berada di TKP lalu  team gabungan membawa ke Mapolsek Pangkalan Lesung untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. (Mk)

Komentari Artikel Ini