Besok DPRD Panggil TAPD Pelalawan Terkait Pengeseran APBD

Bagikan Artikel Ini:

Besok DPRD Panggil TAPD Pelalawan Terkait Pengeseran APBD

πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆπ—† – Pelalawan – Berkembangnya polemik masalah pergeseran APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2021 di tengah masyarakat baru-baru ini Ketua DPRD akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan.

Baharuddin, SH Ketua DPRD Pelalawan di kantornya kemarin mengatakan bahwa DPRD Pelalawan akan melakukan rapat dengan TAPD Pelalawan pada Hari Jumat besok Tanggal 21 Mei 2021.

“Kita akan panggil TAPD untuk rapat besok, Jumat sekira pukul 09.30 WIB,” kata Baharuddin, SH.

Baca Juga :  KPU Resmi Umumkan Hasil Pileg 2024

Sekretaris DPD II GOLKAR Pelalawan itu juga menambahakan agenda rapat tersebut terkait masalah Pengeseran APBD Pelalawan.” Agendanya tentang Pengeseran APBD Pelalawan. Kita ingin tahu apa-apa saja Pengeseran APBD itu. Kita minta kejelasan TAPD,” ujar Baharuddin, SH.

Ketika ditanya wartawan, apakah Ketua DPRD itu tau Pengeseran APBD tersebut, Bahar mengatakan,”Sampai saat ini saya belum tau,” katanya.

Bahar juga menjelaskan apabila terjadi Pengeseran APBD Pelalawan Pemda harus melaporkan ke DPRD, katabya. Kemudian Ketua DPRD juga memberikan keterangan terkait tentang syarat-syarat terjadinya pergeseran APBD secara mekanime dan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolres Pelalawan Sambut Silaturahmi Pimpinan Media Kabupaten Pelalawan Pasca Pemungutan Suara Pemilu 2024.

Pewarta: R07
Editor : Aps
Foto: Internet.

 

Komentari Artikel Ini