LBH Sebut Direktur PT Rimba Lazuardi Seharusnya Sudah Dipenjara

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Bintang Keadilan menyebutkan Direktur dan Humas PT. Rimba Lazuardi seharusnya sudah mendekam di penjara.

” Seharusnya Direktur dan Humas PT. Rimba Lazuardi sudah ditahan dan dimasukan dipenjara. Tetapi kok mereka itu masih belum ditahan oleh Kepolisian. Pada hal sudah jelas kejahatan yang mereka lakukan terhadap masyarakat. Dan itu kriminal yang jelas- jelas menyalahi Undang- undang,” kata Fadri, SH kepada Suaraburuhnews, pagi ini.

Fadri, SH menambahkan, ” Kita pertanyakan mengapa kok belum ditahan oleh Kapolres Pelalawan dan juga kita sudah laporkan atas kejahatan pihak PT. Rimba Lazuadi pada hari Jumat (18/9/15),” tutup Fadri.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Selanjutnya Fadri menambahkan,” Mereka masih berkeliaran dan bahkan hadir pula pada hearing yang dilakukan oleh DPRD Pelalawan kemarin,” tutup Fadri, SH.(rj)

Komentari Artikel Ini