Buntut dari Audit, 3 Pimpinan BUMD TS Pelalawan Dirumahkan

Bagikan Artikel Ini:

Buntut dari Audit, 3 Pimpinan BUMD TS Pelalawan Dirumahkan

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Menjadi pertanyaan, apakah karena hasil audit inspektorat Kabupaten Pelalawan beberapa bulan yang lalu, tiga pimpinan di menegah di BUMD Tuah Sekata Pelalawan dirumahkan?

Tiga pimpinani Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan dirumahkan.

Menurut pengakuan salah seorang karyawan BUMD TS Pelalawan saat dijumpai sbnc disaat dinas malam di kantor di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci. Katanya tiga orang pimpinan di BUMD Pelalawan dirumahkan.

“Sudah 3 orang Pak, staf di BUMD ini di rumahkan,” ungkap salah seorang karyawan atau pegawai BUMD TS Pelalawan yang tak mau disebutkan namanya Minggu lalu.

Tak tau pasti apa penyebab ketiga karyawan BUMD TS Pelalawan ini dirumahkan. Apakah buntut dari audit inspektorat dan Kejari Kabupaten Pelalawan atau karena faktor lain.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Plt. Direktur BUMD Pelalawan, Hanafi saat dikonfirmasi tentang ini dia tidak banyak komentar. Dan Hanafi mengarahkan konfirmasi ini ke Atmonadi selalu Dewan Pengawas BUMD TS Pelalawan.

“Maaf sebelumnya. Kalau boleh konfirmasi dengan dewas aja yo…Pak Atmo….tks.” Tulisnya di aplikasi WhatsApp kepada sbnc kemarin.

Tadi siang Selasa (19/5/2020) salah seorang Dewan Pengawas BUMD TS Pelalawan, Atmonadi dikonfirmasi sbnc terkait ini. Dia mengatakan bahwa tidak banyak tau dengan status dirumahkannya 3 pimpinan menegah di BUMD Pelalawan itu.

“Saya kurang banyak tau tentang mengapa ketiga karyawan BUMD TS Pelalawan di rumahkan,” katanya kepada sbnc.

Ketika ditanya apakah itu merupakan sanksi dari BUMD Pelalawan atau sanksi bagian dari hasil audit beberapa bulan yang lalu, Asisten 2 Pemkab Pelalawan itu tak memberikan penjelasan.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Kabarnya status dirumahkan laryawan BUMD TS Pelalawan ini sudah berjalan selama dua bulan lebih.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan rangkum sbnc diduga hasil audit atau temuan BUMD TS Pelalawan itu sangat banyak merugikan keuangan negara. Jumlahnya milyaran rupiah. Dan menurut informasi hasil audit inspektorat ini ditemukan dugaan berbagai pengunaan keuangan yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Ketiga pimpinan level menengah di BUMD TS Pelalawan yang dirumahkan itu berinisial; AP, DN dan IR.

Salah seorang dari pimpinan level menengah yang dirumahkan itu dikonfirmasi sbnc via aplikasi WhatsApp-nya terkait ini tidak memberikan jawaban sama sekali.(*)

Ditulis: Buyung Colei
Editor : Rojuli

Komentari Artikel Ini