Bupati Harris Diperiksa 45 Menit Terkait Karhutla PT ADEI

Bagikan Artikel Ini:

Bupati Harris Diperiksa 45 Menit Terkait Karhutla PT ADEI

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Bupati Pelalawan HM. Harris diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Negeri Pelalawan, Selasa (25/8/2020).

Bupati Pelalawan itu dicecar berbagai pertanyaan oleh tim hakim dan Jaksa Penuntut Umum seputar peristiwa Karhutla yang dilakukan oleh PT ADEI.

Bupati Pelalawan ditanya izin dan seputar kejadian Karhutla dan pertanyaan seputar kontribusi perusahaan kelapa sawit ini terhadap pemerintah daerah Pelalawan.

Ketika dicegat wartawan seusai meninggalkan ruang sidang HM. Harris mengatakan bahwa,”Pertayaan dewan hakim dan Jaksa Penuntut Umum wajar-wajar saja. Dan pertanyaan tersebut tak jauh berbeda dengan pertanyaan di Mabes Polri beberapa bulan yang lalu,” ungkapnya kepada wartawan.

Bupati HM. Harris diperiksa sebagai saksi selama 45 menit mulai dari pukul 10:00 – sampai 10.45 WIB.

Pantauan suaraburuhnews dalam jalanya persidangan HM. Harris dengan tenang menjawab semua pertanyaan dari dewan hakim dan Jaksa Penuntut Umum.

Ditulis: Rojuli
Editor: Aps
Poto: HM Harris, saat diperiksa sebagai saksi di PN Pelalawan (25/8/2020) doc. sbnc

Komentari Artikel Ini