Bupati Inhu Angkat Bicara, Tolak Permintaan Pengunduran Diri 64 Kepsek SMP

Bagikan Artikel Ini:

Bupati Inhu Angkat Bicara, Tolak Permintaan Pengunduran Diri 64 Kepsek SMP

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto, mulai angkat bicara terkait pengunduran diri Kepala Sekolah SMPN di daerahnya yang saat ini menjadi sorotan pusat.

Sebanyak 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri se Kabupaten Inhu, Riau, mengundurkan diri akibat mendapat tekanan dalam pengelolaan dana BOS.

Namun, permintaan para kepala sekolah untuk mengundurkan diri belum bisa dikabulkan.

Dilansir Kompas com Bupati Inhu mengatakan,”Kalau masalah dikabulkan atau tidak dikabulkan nanti melalui tim verifikasi. Karena tim verifikasi ini kan sudah mengusulkan ke saya. Untuk sementara ini kita menolak dulu lah (permintaan kepala sekolah),” kata Yopi Arianto kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (21/7/2020).

Baca Juga :  Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Yopi berharap para kepala sekolah mengurungkan niatnya untuk mengundurkan diri.

Dia juga meminta kepala sekolah tetap bekerja seperti biasa. Apalagi, seluruh sekolah SMP di Inhu sudah melaksanakan pembelajaran dengan tatap muka di tengah wabah Covid-19 ini.

“Saya harap kepala sekolah tetap bekerja seperti biasa. Karena kalau kita angkat kepala sekolah yang baru, itu kan harus memenuhi syarat. Jadi tak sembarangan juga pengangkatan kepala sekolah ini. Terkait masalah yang terjadi saat ini, biarlah diserahkan kepada pihak Inspektorat,” ucap Yovi.

Terkait adanya dugaan pemerasan oleh oknum kejaksaan yang menjadi penyebab pengunduran diri 64 kepala sekolah, Yopi mengaku sangat menyayangkan jika hal itu memang benar terjadi.

Baca Juga :  DPP Golkar Tetapkan Dua Kandidat Gubernur Riau, HM Harris Calon Kuat?

“Kalau ini memang terjadi sangat kita sayangkan ya kan. Karena kan anggaran dana BOS juga bukan anggaran yang besar, kemudian anggaran yang selalu diawasi,” kata Yopi.

Selain itu, sambung dia, ada juga tim-tim pemeriksaan baik itu dari Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Kuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Bahkan kalau mereka tak bisa mengikuti itu kan bisa kita limpahkan ke kepolisian maupun kejaksaan,” sambung Yopi.

Ditulis: Rojuli

Editor : Aps

Poto : Bupati Inhu, Yopi Arianto ( Istimewa).

Komentari Artikel Ini