Camat Pangkalan Kerinci Mediasi Pertemuan Ganti Rugi Lahan SUTTET Hasan Basri dengan PT LIH

Bagikan Artikel Ini:

Camat Pangkalan Kerinci Mediasi Pertemuan Ganti Rugi Lahan SUTTET Hasan Basri dengan PT LIH

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Sudah sekian lama selang sengketa antara perusahaan PT LIH dengan pemilik lahan Hasan Basri alias Mongguk mulai dibawa ke meja perundingan.

Untuk mencari solusi itu Camat Pangkalan Kerinci, Dodi A Saputra lakukan mediasi pertemuan antara PT LIH dengan Hasan Basri (60) Alias Mongguk terkait masalah ganti rugi lahan yang dibangun tower SUTTET.

Pertemuan dilaksanakan pada hari ini Selasa (3/3/2020) sekira puul 09.00 WIB di ruangan pertemuan kantor Camat Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Pertemuan itu dipimpin langsung Camat Pangkalan Kerinci Dodi A Saputra dan dihadiri oleh Kapolsek Pangkalan Kerinci, Novaldi, S. Sos, Msi, Bujang Paris, Hasan Basri alias Mongguk dan Perwakilan PT LIH; Yusmar. P sebagai humas dan Syafisman Syafar KTU.

Dalam pertemuan itu kedua belah pihak yang berkonflik saling berargumen tentang satatus lahan masing-masing.

Dan atas kebijakan Camat Pangkalan Kerinci diambil suatu kesepakatan diantara dua belah pihak bahwa Hasan Basri alias Mongguk akan tetap menuntut ganti rugi lqhanya yang sudah di bangun 5 titik tower SUTTET oleh PT Waskita. Sementara itu pihak PT LIH akan berusaha memenuhi tuntutan Hasan Basri alias Mongguk dengan menyampaikan kepada pimpinan perusahaan ke Jakarta.

Pertemuan berlangsung lebih kurang 2,5 jam. Dan kesepakatan tertulis dibubuhi tanda tangan masing-masing pihak Hasan Basri alias Mongguk dan PT LIH dan diketahui Camat Pangkalan Kerinci. (sbnc).

Poto: Suasana pertemuan rapat Camat Pangkalan Kerinci dengan pihak PT LIH dan pihak Hasan Basri alias Mongguk (3/3/2020).

Komentari Artikel Ini