Di Hari yang Sama, 2 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Pelalawan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Krrinci – Sepeti tak ada hentinya penangkapan pengedar dan pemuja narkoba. Kali  ini tim Sat Narkoba Polres Pelalawan berhasil meringkus dua pengedar sabu-sabu masing – masing, AW (25) dan KM (31) di lokasi berbeda, Kamis (7/4) malam sekitar pukul 23.00 Wib.

Penangkapan kedua tersangka saat tersangka AW yang tinggal di daerah Langgam, ditangkap tim Sat Narkoba saat melintas di Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Setelah ditangkap langsung digeledah ditemukan tiga paket bungkusan bening yang diduga berisi sabu – sabu di dalam saku baju tersangka AW. Dari pengakuan tersangka AW mengaku mendapat pasokan sabu-sabu dari KM. Kemudian melalui tersangka AW dipancing untuk melacak keberadaanya.Hingga terhendus sedang berada di depan salah satu rumah makan di Jalan Akasia. Tim Sat Narkoba segera memburu keberadaan tersangka KM dan berhasil ditangkap dan digeledah ditemukan satu paket sabu. Tanpa perlawanan berarti keduanya digiring ke Mapolres Pelalawan.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Dengan barang bukti (BB) keseluruhan empat paket sabu, dua unit handphone, serta sepeda motor jenis Beat tanpa nopol yang dikendaraai oleh pelaku. Sementara saat polisi melakukan pengembangan untuk memburu bandar besarnya sudah kabur, saat mengetahui dua kaki tanganya telah tertangkap polisi.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas, Jumat (8/4) kemarin membenarkan adanya penangkapan dua tersangka pengendar sabu-sabu tersebut. Saat ini kedua pelaku telah diamankan bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan kasusnya masih di kembangkan untuk memburu jaring lainnya dan bandar besarnya.( * )

Baca Juga :  Kapolres, Bawaslu dan Pabung TNI Bersinergi Tinjau Rapat Pleno PPK Kecamatan Pangkalan Kuras

 

Komentari Artikel Ini