Diajak Menikah Tak Mau, Selingkuhan Dihabisi di Kandang Ayam

Bagikan Artikel Ini:

Diajak Menikah Tak Mau, Selingkuhan Dihabisi di Kandang Ayam

Suaraburuhnews.com – Rohul – Syaharudin (25) warga Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau nekat membunuh  Juliana (35) merupakan pasangan selingkuhnya. Tersangka marah karena Juliana tak mau segera bercerai dari suaminya, Sapari (35).

“Tersangka Syaharudin alias Ludin statusnya juga sudah berkeluarga. Dia selingkuh dengan korban, dan mengajak segera nikah, namun korban meminta waktu setahun. Tersangka marah, lantas membunuhnya,” kata Humas Polres Rohul, Ipda Ferry Fadli kepada detikcom, Rabu (30/10/2019).

Menurut Ferry, Ludin ditangkap di Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumut. Tersangka terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur dari sergapan polisi.

“Tersangka selama ini melarikan diri ke Sumut usai membunuh korban,” kata Ferry.

Ferry menjelaskan, kasus berawal dari penemuan mayat wanita di kandang ayam milik M Solahudin di Desa Bangun Purba Barat Kecamatan Bangun Purba, Rohul pada 24 Oktober 2019. Jasad korban saat itu dibawa ke RS Polda Riau untuk diautopsi.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Belakangan, sambung Ferry, warga desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul, mengaku kehilangan istrinya Jualina dan melapor ke Polsek Rambah. Polisi lalu memperlihatkan barang bukti milik korban penemuan mayat.

“Sapari membenarkan bahwa barang bukti milik istrinya. Tim lantas melakukan penyelidikan akan kasus pembunuhan ini,” kata Ferry.

Dalam penyelidikan, kata Ferry, diketahui pelaku melarikan diri ke Sumut. Polisi lalu menggerebek Ludin di tempat persembunyiannya, di Kabupaten Padang Lawas pada 27 Oktober. Namun saat itu pelaku kabur.

“Tadi pukul 10.30 WIB, tim mendapatkan informasi pelaku berada di rumah di Desa Sungai Kumango Kecamatan Tambusai, Rohul. Di sana tim menemukan pelaku,” kata Ferry.

Tim kembali melakukan pengembangan untuk menelusuri barang bukti. Saat itulah pelaku berusaha kabur sehingga kaki kanannya ditembak.

“Tersangka mengaku menghabisi korban dengan cara dicekik lehernya dan kepalanya dipukul dengan batu. Mereka sempat terlibat perang mulut, korban menolak diajak nikah dan meminta waktu setahun untuk cerai dari suaminya. Alasan itu tersangka marah dan melakukan pembunuhan,” tutur Ferry.

Baca Juga :  Kapolres, Bawaslu dan Pabung TNI Bersinergi Tinjau Rapat Pleno PPK Kecamatan Pangkalan Kuras

“Tersangka selama ini melarikan diri ke Sumut usai membunuh korban,” kata Ferry.

Ferry menjelaskan, kasus berawal dari penemuan mayat wanita di kandang ayam milik M Solahudin di Desa Bangun Purba Barat Kecamatan Bangun Purba, Rohul pada 24 Oktober 2019. Jasad korban saat itu dibawa ke RS Polda Riau untuk diautopsi.

Belakangan, sambung Ferry, warga desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul, mengaku kehilangan istrinya Jualina dan melapor ke Polsek Rambah. Polisi lalu memperlihatkan barang bukti milik korban penemuan mayat.

“Sapari membenarkan bahwa barang bukti milik istrinya. Tim lantas melakukan penyelidikan akan kasus pembunuhan ini,” kata Ferry.*

Artikel ini sudah tayang di detik.com dengan Judul, Pria di Riau Bunuh Selingkuhan karena Tak Mau Diajak Nikah.

Poto : Ilustrasi

Komentari Artikel Ini