Diberi Minuman Hingga Pingsan Seorang ABG Disetubuhi Berkali-kali

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Seorang ABG (Abak Baru Gede) bernama BST (17) warga Jalan Arbes Gang Arjuna nomor 10 Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur melaporkan kasus tindak persetubuhan dibawah umur.

Waktu kejadian dalam kurun waktu dari Tanggal 31 Agustus s/d 4 September 2018. Tempat kejadian di Wisma Sarinah Kelurahan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan-Riau.

Kronologis kejadian menurut Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui rilis Paur Humasnya kepada wartawan bahwa kejadian
pada Hari Jumat Tanggal 31 Agustus 2018 sekira pukul 18.30 Wib, korban atau pelapor dijemput oleh Jones Laia di rumah pelapor. Kemudian korban diajak Jone Laia dan pada saat itu oelapor diberi minum oleh Jones Laia sehingga korban tidak sadarkan diri dan pada saat sadar sudah berada di Hotel Pekanbaru dalam keadaan tanpa busana, kemudian ke esokan harinya Tanggal 1 September 2018 korban diajak lagi oleh terlapor atau Jaya Bulolo ke Wisma Sarinah dan disana korban melakukan (maaf-red) hubungan badan kemudian ke esokan harinya Tanggal 2 September 2018 Jaya Bulolo diajak lagi oleh terlapor Ama Putri ke Wisma Sarinah dan di sana dilakukan lagi (maaf-red) hubungan badan.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Kemudian pada Tanggal 4 September 2018 korban diajak Iago oleh terlapor Ama Rebe ke Wisma Sarinah dan dilakukan lagi (maaf-red) hubungan badan, dan mereka (Jaya Bulolo, Ama Fitri, Ama Rebe) mengatakan kepada korban apabila tidak mau disetubihi harus membayar sejum|ah uang karena mereka telah membayar kepada Jones Laia, sehingga pelapor/pelaku pasrah saja dan merasa ketakutan terhadap para terlapor. Atas kejadian tersebut pelapor atau korban merasa tidak senang dan kemudian melapor ke Polres Pelalawan . guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Kronologis penangkapan pada Hari Jum’at Tanggal 9 November 2018 sekira jam 16.30 WIB Tim Opsnal Polres Pelalawan yang di pimpin oleh Ipda Tommy Vara Berlin, S. tr.K mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku yang bernama O’ Ozatulo Laia Jones sedang berada di rumahnya yang berada di Jalan Keluarga Kecamatan Pangkalan Kerinci kemudian Tim Opsnal yang di pimpin oleh Ipda Tommy Vara Berlin, S. Tr.K langsung meluncur ke rumah pelaku. s
Setiba di rumah pelaku, kemudian pelaku di lakukan introgasi awal, selanjutnya terhadap pelaku di amankan dan di bawa ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.(sbnc/02).

Komentari Artikel Ini