Diduga Hasil Hubungan ‘Gelab’ Bayi Dibuang di Pinggir Jalan di Lirik Inhu

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Rengat – Bayi perempaun dengan kulit masih merah, tali pusat masih melekat, seberat 2400 gram ditemukan oleh warga di pinggir jalan lintas timur, tepatnya di sekitar Simpang Sungai Karas Desa Gudang Batu Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu. Diduga bayi perempuan yang dibuang adalah hasil hubungan haram.

Seperti yang diberitakan datariau.com bahwa, Kapolsek Lirik AKP Amran Kadir, membenarkan adanya temuan ini. Bayi masih dalam kondisi bernyawa ditemukan warga di pinggir jalan dini hari tadi Ahad (12/2/2017) sekitar pukul 01.25 WIB.

Baca Juga :  Kapolres, Bawaslu dan Pabung TNI Bersinergi Tinjau Rapat Pleno PPK Kecamatan Pangkalan Kuras

“Berat bayi perempuan tersebut lebih kurang 2400 gram, dan sekarang bayi perempuan tersebut dalam perawatan pihak Puskesmas Lirik,” kata Kapolsek pagi tadi.

Ditambahkan Kapolsek, dugaan sementara bayi perempuan malang itu dibuang oleh orangtuanya yang bejat, karena keberadaannya tidak diharapkan atau hasil hubungan haram seperti pacaran ataupun selingkuhan. Pelaku masih diburu dan selama ini kasus seperti ini jarang yang tidak terungkap.

“Mungkin hasil hubungan gelap, kasus ini sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polsek Lirik. Muda-mudahan dalam waktu dekat ini dapat kita ketahui siapa orangtua yang tega membuang bayi tersebut,” pungkasnya, seperti dikutip di datariau.com.***

Komentari Artikel Ini