Diduga Monopoli Oknum Media, Wartawan Minta Tipikor Polres Rohil untuk Audit Dana Media di Kominfotiks

Bagikan Artikel Ini:

Diduga Monopoli Oknum Media,
Wartawan Minta Tipikor Polres Rohil untuk Audit Dana Media di Kominfotiks

Suaraburuhnews.com – Rohil – Dugaan monopoli anggaran media, wartawan minta Tipikor Polres Rohil audit dana media di Kominfotiks Rokan Hilir (Rohil).

Sejumlah wartawan di Kabupaten Rohil mempertanyakan kebijakan Dinas Kominfotik terkait kontrak kerjasama media cetak dan online dalam publikasi yang terkesan pilih kasih.

“Ini pasti ada apa-apanya dengan media itu,” kata Darma Bhakti salah seorang pekerja Pers di Rohil

Menurutnya selama ini, Dinas Kominfotik Rohil dalam penyaluran dana anggaran kontrak di Kominfotik tidak berdasarkan sistim sesuai aturan atau informasi  yang sudah ditetapkan oleh Kominfotik sendiri, ada kesan sistem yang diberlakukan itu berdasarkan kedekatan hubungan pribadi  kerabat bukan berdasarkan sistim yang sudah ditetapkan.,

“Satu media satu wartawan dan satu Advertorial,” tambah Darma Bhakti kepada Riausky.com Sabtu, (16/05/2020).

“Ironisnya dari fakta yang ada, bahwa ada beberapa media yang mendapat Advertorial lebih dari satu dan sebahagian juga ada yang mendapat Iklan/Banner, ada apa sebenarnya, ini kan tidak adil dan konsisten, karena pemberitahuan dari pihak Kominfotik sendiri yang memberitahukan  hanya ada satu Advetorial. Dari itu, kami dari awak media (wartawan) meminta tim tipikor Polres untuk melakukan audit terhadap dana yang begitu besar.”  ujar Darma Bhakti.

Baca Juga :  Siapa Beking PT MUP Berani Tolak Kewajiban Aturan PP 18/2021! Ini Penjelasan Samuel Kuasa Hukum 3 Janda Miskin Langgam

Selain dugaan adanya pilih kasih dan hubungan kedekatan, anggaran dana publikasi media, yang sudah menandatangi kontrak yang jumlahnya ratusan lebih itu patut dipertanyakan kebenaran dan legalitas media tersebut, karena patut diduga ada data dan nama yang bekerja di media yang mengikat kontrak dengan Kominfo diduga adalah orang – orang yang bukan pekerja pers yang aktif, nama itu hanya timbul saat penandatanganan saat ada kontrak dilakukan oleh pihak kominfotik.

“Dari sini kami melihat ada hal – hal yang tidak wajar dilakukan Kominfotiks rohil,” jelas Darma.

Hal ini juga diungkapkan Anggi Sinaga wartawan media Online yang berdomisili di Ujung Tanjung .

“Seharusnya, yang diakomodir di Dinas Kominfo itu adalah pekerja pers yang betul-betul aktif, karena dana anggaran  kontrak media untuk publikasi itu adalah uang negara yang harus dipertanggung jawabkan nantinya sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Kepada riausky.com, Anggi Sinaga berharap sistem itu harus diperbaiki, agar para pekerja pers itu juga tidak hanya mengambil keuntungan pribadi saja tanpa ada memberikan kontribusi kepada pemerintah khususnya bidang informasi kepada publik.

“Jangan ada lagi sistem monopoli pada satu media saja. Ini tidak adil. Apalagi kita tau bahwa semua media di Rohil punya peran penting membangun daerah ini, bukan satu media itu saja. Jika tak diakomodir juga dengan baik wartawan bisa melapor ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU, yang akhirnya berujung kepihak yang berwajib,”  tegas Anggi.

Terkait hiruk pikuknya kontrak media di Dinas Kominfotik itu Hermanto saat di konfirmasi melalui whatsApp pribadinya hingga berita ini diterbitkan belum bisa memberi keterangan.*

Poto: Ilustrasi internet.

Komentari Artikel Ini