Ditemukan Sabu-sabu Dalam Mobil Dinas

Bagikan Artikel Ini:

Ditemukan Sabu-sabu Dalam Mobil Dinas

πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆπ—† – Gorontalo – Mobil plat merah disalahgunakan. Di dalam mobil tersebut ditemukan polisi narkoba jenis sabu-sabu.

Dikutip dari SuaraSulsel.id, polisi menemukan sabu-sabu dalam mobil Toyota Hilux milik Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo. Mobil dengan nomor polisi DM 8578 AD adalah mobil operasional.

Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo mengatakan sopir yang diamankan pihak Polres Gorontalo karena membawa sabu bukan ASN maupun PTT Pemerintah Provinsi Gorontalo.

β€œFD bukan pegawai dinas maupun tenaga PTT dan tenaga kontrak di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo,” tegas Kusbianindradi, Fungsional Ahli Muda, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo dihubungi gopos.id, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Namun ia tidak memungkiri bahwa Mobil Toyota Hilux Plat Merah dengan Nomor Polisi (Nopol) DM 8578 AD adalah milik Dinas Perikanan dan Kelautan yang digunakan sebagai mobil operasional.

Mobil tersebut digunakan untuk penyaluran bantuan pangan ikan yang setiap bulan disalurkan ke Kabupaten/Kota.

β€œPada Hari Kamis tanggal 17 Maret 2022 dilakukan penyaluran ikan di Kota Gorontalo dengan menggunakan mobil tersebut dan dikendarai oleh oknum FD sebagai sopir sewaan,” ucapnya.

Dia mengatakan, oknum tersebut bukan seorang ASN maupun PTT pada DKP Provinsi Gorontalo, namun pekerjaan sehari-harinya adalah memang seorang sopir sewaan dari pihak ketiga.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Terkait dengan ditemukannya narkoba jenis sabu di dalam mobil tersebut, ditegaskan bahwa barang haram tersebut adalah murni milik oknum FD dan tidak ada sangkut-pautnya dengan DKP Provinsi Gorontalo.

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku oleh Resnarkotika Polres Gorontalo, yang bersangkutan buru-buru mencoba menghilangkan barang bukti berupa sabu dengan cara menyelipkannya di dalam pintu depan sebelah kanan.

β€œKejadian ini murni dilakukan oleh oknum FD dan tidak ada sangkut-pautnya dengan DKP Provinsi Gorontalo,” katanya.

Foto; Mobil Toyota Hilux milik Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo [Gopos.id]

 

 

 

Komentari Artikel Ini