DPW JPKP Riau Sebut PT PSJ dan PT NWR Sama-sama Salah, Warga Jadi Korban

Bagikan Artikel Ini:

DPW JPKP Riau Sebut PT PSJ dan PT NWR Sama-sama Salah, Warga Jadi Korban

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Kasus yang melanda konflik pertanahan di Desa Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan propinsi Riau baru-baru ini mendapat sorotan dari Ketua Pinpinan Wilayah propinsi Riau Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kaharuddin.

Saat dijumpai sbnc kemarin di kantornya. Kaharuddin mengungkapkan tentang peristiwa yang memulikan itu yang menimoa masyarakat Desa Gondai.

“Saya pikir kedua perusahaan itu sama-sama salah. Kita lihat rekam jejak PT. PSJ yang sudah bertahun-tahun nemilki kebun di lahan itu mengapa dia tidak punya izin. Dan mengapa perusahaan ini tidak mengurus perizinannya yang lengkap. Andaikan dia punya izin lengkap mana bisa PT. NWR semena-mena terhadapnya. Kalau izinya tak lengkap bagaimana dengan pajaknya, bagaimana dengan status lainya,” ungkap Kaharuddin.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Menurunya lagi,” Kita tenggok pula trade record PT. NWR, juga begitu kalau dia (PT. NWR- red) yang punya dan memiliki lahan itu mengapa tidak ditanam dan diawasi sejak keluar izinnya, kok baru sekarang mau ditanam.  Apakah selama ini PT. NWR tutup mata dengan ditanamnya kelapa sawit,” tutup Ketua DPW JPKP Riau.

Seperti yang ramai diberitakan media tentang kasus ini sudah terjadi banyak konflik yang membuat warga, wartawan dan kepolisian luka-luka. Untuk apa semua ini. Bukankah eksekusi itu dilakukan tanpa ada luka dan berdarah.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Sebagaimana yang dikatakan Direktur Formasi Riau Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH,”Tidak boleh ada warga yang terluka dalam eksekusi tersebut.A
Lakukanlah eksekusi itu dengan rasa kemanusiaan dan edukasi yang benar,” ungkapnya.

Saranya,”Ada baiknya Lawyer masing-masing pihak juga bisa membantu aparat untuk menjelaskan ke rakyat agar tidak menempuh cara-cara yang akan menimbulkan konplik fisik. Tempuhlah upaya hukum. semua kan ada mekanisme hukumnya. Mari kita edukasi rakyat untuk sadar hukum,” tutup Direktur Formasi Riau.(sbnc).

Komentari Artikel Ini