Pakar Lingkungan Dr Elviriadi; Sungai Sudah Jadi Pembuangan Limbah, Bupati Pelalawan Harus Tindak Tegas

Bagikan Artikel Ini:

Pakar Lingkungan Dr Elviriadi; Sungai Sudah Jadi Pembuangan Limbah, Bupati Pelalawan Harus Tindak Tegas

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Dr Elviriadi pakar lingkungan minta Bupati Pelalawan HM Harris tegas tindak perusahaan yang membuang limbah ke sungai.

“Bupati Pelalawan diminta tegas, tindak semua perusahaan yang membuang limbahnya ke sungai,”kata Dr Elviriadi putra asli Meramti itu.

Selain itu Ketua Ketua Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah itu juga meminta Bupati Pelalawan HM Harris,”Check kembali AMDAL dan periksa SOP pembuangan limbah, dan salurannya. Sanksi Administrasi berupa pencabutan izin PKS tersebut,” jelasnya.

Selain itu pakar lingkungan ini juga menyentil kinerja DLH Pelalawan. Katanya,”Dinas LH Pelalawan jangan tutup mata. Sampel air harus segera diambil dan bawa ke labor, zat apa yang mencemari sungai tersebut,” katanya.

Sebelumnya diberitakan di media ini hasil uji pemeriksaan laboratorium limbah PT Serikat Putra (PT SP) yang diduga kuat mencemari Sungai Kerumutan sudah 10 hari dari peristiwa kejadian tak keluar-keluar juga. Tak jelas, padahal hasil labor itu sangat dinanti-nantikan warga terutama masyarakat yang sedang berkonflik dengan PKS dan atau PT SP.

“Kami masih menunggu-nunggu hasil uji pemeriksaan laboratorium limbah PT Serikat Putra kemarin. Dan sampai saat ini belum turun hasilya,” kata salah seorang warga Desa Lubuk Raja yang tak mau disebutkan identitasnya demi keamanan, kepada sbnc Kamis (6/8/2020).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra saat ditanya tentang apakah hasil uji laboratorium limbah PT SP sudah keluar. Eko Novitra menjawab,”Belum keluar,” kata Eko Novitra.

Kemudian ditanya kapan keluarnya hasil laboratorium itu, Kadis Lingkungan Hidup itu menjawab,” Minimal 2 Minggu,” katanya.

Pada Hari Rabu Tanggal 28 Juli tim DLH Kabupaten Pelalawan telah turun ke TKP dan mengambil sampel limbah PT SP untuk diuji dan dibawa ke laboratorium Kesehatan Pekanbaru.

Menurut keterangan Kadis LH Pelalawan belum ada kepastian kapan hasil uji labor itu keluar. Saat ditanya sbnc berapa hari lagi keluarnya hasil uji lab itu.”Nanti saya suruh anggota cek dulu,” terangnya.

Sebelumnya pencernaan Sungai Kerumutan oleh PT SP ini viral dipemberitaan media. Peristiwa kejahatan lingkungan PT SP ini diketahui warga pada Hari Selasa 28 Juli 2020. Pencemaran ini diduga berasal dari kolam aplikasi milik PT Serikat Putra.

Secara geografis Sungai Kerumutan membelah Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau dan melintasi beberapa Desa, salah satunya Desa Lubuk Raja.

Di lokasi sungai, terlihat air yang berwarna hitam dan beraroma bau busuk dan tercium hingga mencapai radius 500 meter.

Hal ini dibenarkan Kepala Desa Lubuk Raja, Kecamatan Bandar Petalangan, Eri Suparjan di Lubuk Raja, Selasa (28/7).

“Benar sungai tercemar dan baunya cukup terasa hingga ke pusat desa yang berjarak setengah kilometer dari sini,” ujarnya.

Ditambahkannya lagi, curahan limbah perusahaan tidak hanya kali ini meluber ke sungai Kerumutan.

“Sering, asal hujan limbah ini meluber ke sungai, cuma kali ini agak berlebih sehingga baunya cukup menyengat dan meresahkan warga,” terangnya lagi.

Kata Ia lagi, pihak desa sudah meminta pihak perusahaan untuk segera turun melihat kondisi air sungai yang tercemar.

“Tolong segera atasi karena sungai ini menjadi tempat para warga mencari ikan dan jangan sampai warga menjadi kesal,” katanya mengakhiri.

Tercemarnya Sungai Kerumutan diduga kuat dari bocornya Line Limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Serikat Putra (SP), Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan langsung turun kelokasi untk melakukan identifikasi dan pengecekan sampel.

Ditulis: Rojuli
Editor: Aps

Poto: Dr Elviriadi pakar lingkungan.

Komentari Artikel Ini