Dugaan Kasus SPPD Fiktif Dewan Rohil, GPPB Akan Lakukan Aksi di KPK

Bagikan Artikel Ini:

Dugaan Kasus SPPD Fiktif Dewan Rohil, GPPB Akan Lakukan Aksi di KPK

πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆπ—† – Jakarta – SPPD Fiktif Dewan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berbuntut panjang. Tak ada hasil aksi di Riau, kali ini aksi beralih ke ibukota negara.

Apakah penegak hukum di Riau tak berdaya alias melempem atau memperlambat-lambat proses hukum SPPD Fiktif dewan Rohil sehingga demo terkait ini disampaikan di gedung KPK?

Melalui surat yang diterima redaksi dari Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Pembaharu Bangsa (GPPB) DKI Jakarta yang beralamat Jalan Utan Kayu Raya, Jakarta Timur 13220 bahwa GPPB akan melakukan aksi dan surat pemberitahuan aksi telah disampaikan kepada Polda Metrojaya Cq. Dirktorat Intelkam Polda Metrojaya dengan nomor surat No: 014/PWGPPBDKI/10/2021.

Baca Juga :  Siapa Beking PT MUP Berani Tolak Kewajiban Aturan PP 18/2021! Ini Penjelasan Samuel Kuasa Hukum 3 Janda Miskin Langgam

GPPB mengatakan dugaan korupsi yang dilakukan oleh dewan Kabupaten Rokan Hilir meminta kepada KPK untuk supervisi kasus dugaan Korupsi SPPD Fiktif Dewan Kabupaten
Rohil tahun 2017 yang saat ini kasus tersebut di tanggani DIRKRIMSUS POLDA RIAU

GPPB menduga ada keterlibatan Bupati Rohil, Afrizal Sintong dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Selain itu GPPB menilai bahwa harus ada langkah hukum yang tegas bagi pelanggar hukum harus segera ditindaklanjuti sesuai amanat Undang-undang dasar. Diduga dugaan korupsi SPPD Dewan Kabupaten Rohil 2017 tersebut berdasarkan hasil Audit BPK RI sebanyak Rp 9,023,592,142,27 Milyar.

Gerakan Pemuda Pembaharu Bangsa DKI Jakarta akan menggelar aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada :
Hari RabuTanggal 13 Oktober 2021 dan tempat aksi di KPK RI

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Isi tuntutan GPPB yang akan disampaikan di KPK adalah:
1. Segera menindak lanjuti terkait dugaan Korupsi yang di lakukan oleh Bupati.

2. Mendesak kepada KPK untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi SPPD Fiktif 2017 oleh dewan pejabat Kabupaten Rokan Hilir.

3. Usut semua Pihak yang terlibat dalam kasus dugaan Korupsi SPPD Fiktif 2017 tersebut.
4. Mendesak kepada KPK agar lebih serius memberantas korupsi karena dapat merugikan keuangan negara.

Pewarta : R07
Editor : Aps
Foto : Ilustrasi internet, aksi di KPK.

Komentari Artikel Ini