Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Rohil, APRAKSI Laporkan ke Kajari

Bagikan Artikel Ini:

Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Rohil, APRAKSI Laporkan ke Kajari

πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆπ—† – Rohil – Prilaku korupsi tak pandang bulu untuk melakukan tindak pidana korupsi, tak peduli apakah uang untuk rumah ibadah atau yang lain yang penting dikorup.

Di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada tahun 2009/2010 ada pembangunan masjid. Dimana Pemda Rokan Hilir ada memberikan bantuan untuk pembangunan masjid tepatnya di Dusun Pematang Semut Desa Bangko Pusaka Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, Riau senilai kurang lebih Rp. 350 juta. Akan tetapi hingga saat ini mesjid tersebut belum juga terbangun.

Baca Juga :  Siapa Beking PT MUP Berani Tolak Kewajiban Aturan PP 18/2021! Ini Penjelasan Samuel Kuasa Hukum 3 Janda Miskin Langgam

Karena ada dugaan korupsi pada pembangunan rumah ibadah tersebut Aliansi Pemuda Riau Anti Korupsi (APRAKSI) meminta Kejari Rokan Hilir untuk mengusut dugaan korupsi pembangunan masjid tersebut.

“Kita minta Kajari Rohil untuk mengusut dugaan korupsi pembangunan masjid tersebut,” ungkap Korlap APRAKSI Riki Prayogi, Senin 29/8/2022 kepada media ini.

Riki juga mengatakan bahwa APRAKSI telah menyurati Kajari Rohil terkait kasus ini.”Kita juga telah menyurati Kajari Rohil. Isinya agar mereka mengusut tuntas kasus ini,”tutup Riki .

Pewarta: R07
Editor : Aps
Foto : Kantor Kajari Kabupaten Rohil.

Komentari Artikel Ini