Dugaan korupsi Rp10M lebih, Bupati Kuansing Mangkir dari Pemeriksaan Kejari, Ini Tanggapan formasi Riau

Bagikan Artikel Ini:

Dugaan korupsi Rp10M lebih, Bupati Kuansing Mangkir dari Pemeriksaan Kejari, Ini Tanggapan FORMASI Riau

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Drs. H. Mursini mangkir dari pemeriksaan Kejari Kuansing pada kasus dugaan korupsi yang dijadwalkan pada Hari Senin ((13/4/2020) pukul 09.00 WIB.

Mangkirnya Bupati Kuasing tersebut mendapat kritikan oleh FORMASI RIAU. Saat dijumpai sbnc, Direktur FORMASI RIAU, DR. Muhammad Nurul Huda, S.H., M.H mengatakan,”Sebaiknya, kalau dipanggil lagi datang aja Pak Bupati. Apalagi ini persoalan dugaan korupsi,” kata Direktur FORMASI RIAU.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Selain itu menurut FORMASI RIAU,”Pak Bupati juga perlu menjelaskan ke publik mengapa dugaan korupsi itu terjadi, sehingga rakyat tahu apa yang sebenarnya terjadi. Jika perlu Pak Bupati menjelaskan mengapa ‘anak buahnya’ bisa ditetapkan sebagai tersangka. Karena, Pemkab se Riau sudah ada komitmen anti korupsi beberapa waktu lalu dengan KPK dan penegak hukum lainnya, tapi mengapa bisa terjadi dugaan korupsi lagi. Tentu rakyat bertanya-tanya. Ada apa ini.
Saya pikir Pak Bupati Kuansing perlu mempertegas lagi komitmennya terkait program anti korupsi,” tutup Direktur FORMASI RIAU itu.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Seperti yang diberitakan media, Bupati Kuasing mengapa belum bisa hadir pada pemeriksaan itu disebabkan mengikuti video conference dengan Gubernur Riau, Syamsuar terkait Covid-19 dan pelaksanaan Musrenbang Kabupaten.

Sementara itu Kepala Kejari Kuansing, Hadiman, S.H., M.H melalui Kasi Intel Kicky Arityanto, S.H.,M.H membenarkan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan Bupati Kuansing.

“Jadwalnya memang pukul 09.00 WIB, tapi nggak jadi,” kata Kicky Arityanto, (GoRiau).*

Komentari Artikel Ini