DUGAAN PUNGLI DI DPMD PELALAWAN, PULUHAN MASSA AKSI DAMAI KE KEJARI PELALAWAN

Bagikan Artikel Ini:

DUGAAN PUNGLI DI DPMD PELALAWAN, PULUHAN MASSA AKSI DAMAI KE KEJARI PELALAWAN

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pelalawan (KMP) Kabupaten Pelalawan berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan Kamis (18/7).

Pemicu aksi ini mengenai adanya dugaan pungli (pungutan liar) oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Syariat mengatakan bahwa mereka meminta kepada Kejari untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Kadis PMD Kabupaten Pelalawan, Zamur Das.

Baca Juga :  Siapa Beking PT MUP Berani Tolak Kewajiban Aturan PP 18/2021! Ini Penjelasan Samuel Kuasa Hukum 3 Janda Miskin Langgam

“Kita meminta kepada Kejari Pelalawan agar melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Kepala Dinas PMD, yang telah melakukan pungutan liar (Pungli) setiap kali pencairan Anggaran Dana Desa dan juga terhadap proyek – proyek Dinas PMD dari 2015 – 2018,” ungkap Korlap saat menyampaikan orasinya.

Lanjut Syariat apabila tuntutan mereka tidak di tanggapi dengan serius maka merak akan melakukan aksi besar-besaran ke Kejati Provinsi dalam waktu dekat.

“Apa bila tuntutan kami tidak ditanggapi dengan baik, maka kami akan melakukan aksi besar – besaran di Kejati Riau dalam waktu dekat, karena kami menilai perbuatan tersebut telah merugikan negara,” tegas Syariat.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Dalam tuntutan Koalisi Mahasiswa Pelalawan (KMP) Kabupaten Pelalawan juga meminta kepada Bupati Pelalawan untuk mendorong Kejari Pelalawan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Kadis PMD dan juga Bupati pelalawan Harus mencopot Kadis PMD yang terlalu lama menjabat sehingga terjadi tindakan KKN.

Aksi massa ini disambut Kejari Pelalawan Nophy T. South, SH, MH dan beberapa staf. Kemudian para pengunjuk rasa menyerahkan tuntutan kepada Kejari Pelalawan. (sbnc/04).

Komentari Artikel Ini