FORMASI RIAU, Kajati Tak Berani Apakah Sekda Riau Kebal Hukum?

Bagikan Artikel Ini:

FORMASI RIAU, Kajati Tak Berani,
Apakah Sekda Riau Kebal Hukum?

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru –
Pada Hari Selasa Tanggal 7 Juli 2020 yang lalu Yan Prana Jaya, Sekda Propinsi Riau mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Riau di Jalan Jendral Sudirman untuk proses permintaan keterangan oleh Kejaksaan Tinggi Riau. 3 jam lebih Yan Prana Jaya diperiksa di sana.

Namun setelah itu tidak ada lagi pemeriksaan terhadap Sekdaprop tersebut. Lalu kenapa belum ada tindak lanjut pemeriksaan? Apakah Yang Prana Jaya kebal hukum?

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Dilansir Goriau com, Wan Yunus mengaku belum diperiksa terkait dugaan korupsi di pemkab Siak yang menyeret nama Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya.

Sejumlah pegawai didua OPD itu sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun kepala Bappeda Siak H. Wan Yunus hingga kini belum dipanggil Kejati untuk dimintai keterangan. Padahal dimasa itu ia menjabat sebagai Sekretaris Bappeda Siak.

Atas fakta ini LSM FORMASI RIAU menyoroti. Kepada wartawan Direktur
LSM FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH mengatakan bahwa akan melihat sejauh mana keberanian Kajati Riau mengusut dugaan korupsi ini.

Baca Juga :  Siapa Beking PT MUP Berani Tolak Kewajiban Aturan PP 18/2021! Ini Penjelasan Samuel Kuasa Hukum 3 Janda Miskin Langgam

“FORMASI RIAU akan lihat, sampai dimana keberanian Kajati Mia mengusut dugaan korupsi ini dengan tuntas… rakyat monitor,” kata Huda.

Ditulis : Buyung Colei
Editor : Aps
Poto : Direktur FORMASI RIAU, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH, MH.

Komentari Artikel Ini