Formasi Riau Minta Jaksa Agung jangan Hanya sekedar Datang Meresmikan Gedung Kejati

Bagikan Artikel Ini:

Formasi Riau Minta Jaksa Agung jangan Hanya sekedar Datang Meresmikan Gedung Kejati

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Jika tidak ada halangan direncanakan 16 Oktober mendatang, Jaksa Agung M Prasetyo akan meresmikan gudung kantor Kejaksaan Tinggi Riau di jalan Sudirman, Pekanbaru.

Peresmian gedung Kejati Riau yang dibangun oleh Pemprov Riau menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2018 dan 2019 itu, dibenarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto (CAKAPLAH.COM, Rabu 9/10/2019).

Baca Juga :  Siapa Beking PT MUP Berani Tolak Kewajiban Aturan PP 18/2021! Ini Penjelasan Samuel Kuasa Hukum 3 Janda Miskin Langgam

Kedatangan Jaksa Agung itu mendapat tanggapan dari Direktur Formasi Riau Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH. ” Kami Formasi Riau meminta Jaksa Agung jangan hanya datang meresmikan gedung yang diambil dari APBD RIAU, tapi juga memerintahkan kepada Kejati dan Kejari Se-Riau untuk menuntaskan laporan dan pengusutan dugaan korupsi yang belum selesai,” katanya kepada wartawan.

Selain itu, Formasi Riau juga meminta Jaksa Agung memeriksa seluruh tuntutan perkara tipikor yang ditangani oleh jaksa penuntut umum, karena kami melihat ada beberapa kasus dimana tuntutannya mengusik keadilan masyarakat Riau.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Formasi Riau juga meminta kepada Jaksa Agung agar memberikan kepastian kepada masyarakat tentang laporan dugaan korupsi yang melibatkan oknum-oknum pejabat daerah di Riau. Buktikan kemewahan gedung yang dibangun dari APBD RIAU untuk mengusut dugaan korupsi ‘ikan hiu’ yang ada di bumi Lancang Kuning, tutup Direktur Formasi Riau, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH, MH.(sbnc/01).

Komentari Artikel Ini