FORMASI RIAU Minta Kajati Riau Bersikap Atas Laporan Dugaan Pemerasan Oknum Kejari Kuansing

Bagikan Artikel Ini:

FORMASI RIAU Minta Kajati Riau Bersikap Atas Laporan Dugaan Pemerasan Oknum Kejari Kuansing

πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆπ—† – Pekanbaru – Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH, MH meminta Kajati Riau Dr. Jaja bersikap dan memberikan stateman ke publik atas dugaan pemerasan yang dilakukam oknum Kejari Kuansing yang dilaporkan Bupati Kuansing Andi Putra ke Kejati Riau, kemarin.

“Kajati Riau Dr. Jaja jangan diam dong, berikan stateman yang jelas dan tegas ke publik Riau, kapan kasus ini dituntaskan dan apa sudah ada tim khusus yang dibentuk untuk melgusut laporan Bupati Kuansing ini,” kata Dr. Huda kepada wartawan, Sabtu (19/6/2021).

Dr. Huda meneriskan,”Kami menilai, jika sikap tegas tidak segera ditunjukkan Kajati Riau, kami ragu pencegahan dan pemberantasan korupsi dibawah Kajati Riau Dr. Jaja berjalan dengan baik,” kata Dr. Huda.

Dalam kasus ini FORMASI RIAU memberikan saran kepada Pak Dr. Jaja kejati Riau sebagai berikut:
1. Bentuk tim khusus dan gandeng KPK untuk mengusut laporan Bupati Kuansing Andi Putra, SH,. KH.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

2. Percepat semua pengusutan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari Kuansing, kata ahli Hukum Pidana itu.

Sebelumnya diberitakan oleh Riau terkini (18/2021), Sejak lepas Sholat Jumat (18/6/2021) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) didampingi pengacaranya, Dody Fernando berada di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Infonya putra mantan Bupati Kuansing Sukarmis itu datang untuk melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing Hadiman. Infonya lagi, ada dugaan pemerasan.

Politisi Partai Golkar tersebut sempat diterima Kepala Kejati Riau Jajang Subagja. Setelah itu, pertemuan dilanjutkan dengan bagian pengawasan.

Usai membuat laporan, Bupati Kuansing mendampingi Pengacaranya memberi penjelasan resmi. Kepada wartawan disebutkan bahwa, Kajari Kuansing Hadiman, melalui seorang anak buahnya, seorang jaksa berjabatan Kasi minta pada Bupati uang Rp1 miliar untuk menghilangkan namanya di perkara Tipikor yaitu kasus dana tunjangan ketika bupati menjabat sebagai Ketua DPRD Kuansing.

“Seminggu kemudian oknum jaksa Kejari Kuansing yang mengaku disuruh kepala Kejari, jabatannya Kasi Pidsus meminta uang tambahan Rp100 juta. Kalau tidak di kasi, akan ditindak lanjuti kasus dana tunjangan di DPRD,” bebernya.

Baca Juga :  Siapa Beking PT MUP Berani Tolak Kewajiban Aturan PP 18/2021! Ini Penjelasan Samuel Kuasa Hukum 3 Janda Miskin Langgam

Atas laporan tersebut, Bupati Kuansing minta Kejati Riau meresponnua. ” Kita meminta pihak Kejati untuk menanggapi laporan tersebut dan meminta pihak Kejati untuk mengambil alih kasus itu,” demikian penjelasannya.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Krisnanto SH membenarkan ada laporan pengaduan dari Bupati Kuansing terhadap Kepala Kejari Kuansing. Laporannya masih diterima di Pengawasan.

” Kita lihat dulu, masih dalam proses di Pengawasan. Nanti pihak pengawasan akan menelaah laporan tersebut,” ujarnya menjawab wartawan yang sedang menunggu laporan Bupati Kuansing tuntas dan memberikan penjelasan resmi.

Ketika ditanya mengenai dugaan pemerasan, Budi Krisnanto belum bisa memberi kepastian. Ia minta menunggu hasil telaah Pengawasan.

Atas laporan bupati kuansing tersebut, di media galaksipost (18/2021), kejari kuansing hadiman membantah dirinya melakukan pemerasan. bahkan mengancam akan melapor balik pihak yang menuduhnya melakukan pemerasan.

Editor: Aps
Foto: Direktur FORMASI RIAU.

 

Komentari Artikel Ini